Lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di Kabupaten Pangandaran membuat kondisi keuangan daerah terganggu. Kebutuhan pembiayaan penanggulangan penyakit yang sudah menjadi pandemi global ini menguras APBD. Pemkab Pangandaran harus melakukan pengalihan atau refocusing dari pos anggaran lain.
"Butuh anggaran sekitar Rp 34 miliar, kami lakukan refocusing anggaran untuk memenuhi kebutuhan anggaran penanggulangan COVID-19," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Pangandaran Hendar Suhendar, Rabu (28/7/2021).
Hendar mengatakan kebutuhan anggaran sebanyak itu mencakup semua kebutuhan penanganan COVID-19. Mulai dari perawatan pasien, pemberian bantuan sosial sampai pembelian oksigen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan porsi anggaran terbesar dihabiskan untuk penanganan pasien COVID-19 di rumah sakit disamping bantuan sosial. "Kemarin juga baru mencairkan anggaran untuk pembelian oksigen, sekitar Rp 700 juta," ujar Hendar.
Besarnya kebutuhan biaya penanggulangan COVID-19 yang berimbas refocusing anggaran diakui Hendar membuat pihaknya memutar otak untuk mengatur anggaran. "Ya pasti ada konsekuensi terhadap pos anggaran yang dipangkas," ucapnya.
Lantaran dana di kas daerah juga terbatas, sehingga terpaksa dilakukan penangguhan pencairan bagi beberapa pos anggaran. Misalnya pencairan anggaran dana desa (ADD) yang sampai saat ini baru tahap pertama, padahal sudah memasuki semester 2 tahun 2021.
"Rekan-rekan di desa banyak yang protes, sehingga kami harus menjelaskan dulu kondisinya agar mereka bisa mengerti," kata Hendar.
"Gaji non PNS juga ikut terdampak, tapi tak semua hanya beberapa saja," ucap Hendar.
Dia menjelaskan pegawai non-ASN yang ditunda gajinya adalah mereka yang bekerja di bidang yang dianggap tak krusial. "Misalnya non-PNS di pintu masuk objek wisata, sementara ditunda dulu karena kan wisatanya juga ditutup. Sementara non-PNS di bidang kebersihan tetap dibayarkan, karena tetap bekerja," tuturnya.
Dia menegaskan hal itu hanya keterlambatan pembayaran, bukan berarti dihilangkan. Sementara itu terkait penggunaan dana penanggulangan COVID-19, Hendar mengatakan pihaknya sudah meminta pendampingan dari pihak Kejaksaan. Pendampingan itu bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan aturan.
"Pendampingan oleh Kejaksaan kalau di Pangandaran tidak hanya untuk Bansos, tapi semua anggaran COVID-19 kami minta diawasi," kata Hendar.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan pihaknya terpaksa melakukan refocusing anggaran karena penanggulangan COVID-19 menyangkut keselamatan jiwa masyarakat. "Lebih baik jalan rusak tak diperbaiki dari pada masyarakat kita tidak ditangani," ucap Jeje.
Dia mengaku sempat menangis ketika ada 7 pasien COVID-19 di RS Pangandaran meninggal dunia akibat oksigen habis. "Sebagai bupati, saya bertanggung jawab. Sering tak bisa tidur saya, itu baru urusan oksigen, belum yang lain-lain," katanya.
Dia berharap masyarakat bisa mendukung semua kebijakan pemerintah untuk melawan pandemi Corona ini. "Kalau terus-terusan begini, yang rugi kita semua. Pemerintah tak bisa membangun karena anggaran habis untuk COVID-19. Ekonomi terpuruk, rakyat susah, wisata ditutup. Makanya, ayo sama-sama kita selesaikan pandemi. Prokes dijalankan, vaksinasi ikut," tutur Jeje.