Pemkab Cianjur Tak Berlakukan Lagi WFH, ASN Wajib Absen Kesehatan Online

Ismet Selamet - detikNews
Senin, 26 Jul 2021 17:17 WIB
Foto: Bupati Cianjur Herman Suherman (Ismet Selamet/detkcom).
Cianjur -

Pemerintah Kabupaten Cianjur tidak lagi memberlakukan work from home (WFH). Seluruh ASN diminta untuk bekerja dj kantor atau WFO. Namun mereka diwajibkan mengisi absensi kesehatan secara online, untuk memastikan tidak terpapar COVID-19.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan pihaknya tidak lagi memberlakukan WFH, sebab dinilai tidak efektif dalam mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan pemerintahan.

Pasalnya selama ini pembagian hari kerja hanya didasarkan pada persentase pegawai, tanpa merujuk pada kondisi kesehatan. Akibatnya tetap banyak ASN yang terpapar.

"Jadi kalau sistem WFH kemarin, ketika sudah jadwal masuk yang sakit pun memaksakan masuk. Dan itu malah membuat banyak ASN yang terpapar," ujar Herman, Senin (26/7/2021).

Menurutnya WFH juga membuat kinerja ASN menjadi rendah, sebab banyak pegawai yang malah menganggap WFH sebagai waktu libur.

"Mereka malah santai di rumah, mengabaikan pekerjaannya. Makanya kinerja jadi rendah," ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut Herman, Pemkab Cianjur tidak lagi memberlakukan WFH, namun mengharuskan semua pegawai bekerja di kantor. Tetapi setiap pagi hari, mereka diwajibkan melakukan pelaporan atau absensi kesehatan, baik kesehatan pribadi ataupun keluarga.

"Setiap pagi laporkan kesehatan, untuk dinas ke Dinkes sedangkan pegawai kecamatan ke puskesmas. Jadi pertimbangannya tidak hanya kesehatan pribadi, tapi juga keluarga. Kalau pribadi terasa sakit ataupun keluarga ada yang sakit, kita tidak izinkan masuk," ucapnya.

"Jika ada yang bergejala mengarah COVID-19, nanti langsung ditindaklanjuti oleh Dinkes atau puskesmas untuk diswab test," ucap dia.

Herman berharap dengan pola kerja tersebut, kinerja ASN bisa maksimal dan penyebaran COVID-19 tetap bisa dicegah.




(mso/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork