Pungli di TPU Cikadut Bandung Terjadi Lagi, Ahli Waris Diminta Rp 4 Juta

Pungli di TPU Cikadut Bandung Terjadi Lagi, Ahli Waris Diminta Rp 4 Juta

Wisma Putra - detikNews
Minggu, 11 Jul 2021 08:36 WIB
Tukang jasa pikul jenazah COVID-19 di TPU Cikadut
TPU Cikadut (Foto: Dony Indra Ramadhan)
Bandung -

Kasus pungli terhadap ahli waris kembali terjadi di pemakaman khusus COVID-19 Cikadut, Kota Bandung. Ahli waris diminta bayar Rp 4 juta.

Kali ini dialami oleh salah satu warga Bandung bernama Yunita Tambunan yang memakamkan ayahnya di TPU Cikadut, Selasa (6/7) lalu.

"Waktu saya datang ke TPU Cikadut mengurus rencana pemakaman papa saya, saya di datangi oleh R (Koordinator C TPU Cikadut). Dia minta uang Rp 4 juta untuk biaya pemakaman papa. Dia bilang bahwa liang lahat sudah di siapkan," kata Yunita dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (11/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bertanya. Kenapa saya harus bayar pak? R mengatakan bahwa, kalau non muslim tidak ditanggung pemerintah," tambahnya.

Karena jenazah harus segera dimakamkan, akhirnya Yunita melakukan negosiasi dengan oknum berinisial R tersebut.

ADVERTISEMENT

"Karena waktu sudah semakin mendesak, saya minta keringanan sama beliau, alasannya saya sampaikan kepada pak R, pak kiranya punya hati sama saya pak karena saya tidak menginginkan papa saya meninggal karena COVID-19 apalagi sekarang ada PPKM Darurat, sehingga pendapatan kami berkurang serta biaya hidup tinggi," ungkapnya.

Adik Yunita menawar dengan harga Rp 2,8 juta, sedangkan Yunita menawar harga jadi Rp 2 juta. "Lalu, salah seorang rekan pak R nyeletuk, biar ibu tahu, kemarin aja bu ada nasrani bayarnya sudah Rp 3,5 juta," ujarnya.

"Akhirnya saya acc bayar Rp 2,8 juta tetapi minta ditulis dikwitansi serta dirinci. Lalu pak R bilang kalau pemakaman malam tidak ada kwitansi. Lalu saya minta supaya di tulis di kertas putih aja serta dirinci Rp 2,8 juta itu biaya apa saja, nama yang meninggal, dan tanda tangan beliau, serta nama jelas pak R, jabatan bapak dan no HP nya," tambahnya.

Kwitansi uang ditulis dalam sehari kertas itu, di antaranya biaya gali Ro 1,5 juta, pikul Rp 1 juta dan salib Rp 300 ribu.

Tak berhenti di situ, setelah selesai pemakaman beberapa tukang gali kubur yang mengenakan baju APD lain menyerbu adik dan Yunita untuk meminta tambahan uang.

"Karena mereka perlu beli vitamin katanya . Adikku didatangi beberapa orang gali kubur kecuali aku menghindar. Lalu terpaksa akhirnya dikeluarkan dana Rp 50 lagi selain membayar uang parkir Rp 10 ribu," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Distaru Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan, terkait jenazah non muslim yang diwajibkan membayar pemakaman itu tidak dibenarkan.

"TPU Cikadut gratis bagi warga meninggal karena COVID-19," kata Bambang via sambungan telepon.

"Untuk warga luar Kota Bandung harus sewa lahan sesuai perda dan ada biaya gali Rp 375 ribu, sesuai perda dan masuk kas daerah. Bagi warga Kota Bandung gratis, mau muslim atau non muslim gratis, salah besar kalau ada pungutan di lapangan," tambah Bambang.

Bambang menyebut, pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum PHL tersebut dan saat ini oknum tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Sebelum kejadian ini, Bulan Januar 2021 lalu sempat ramai pungli terhadap ahli waris yang dilakukan oknum di TPU Cikadut sebesar Rp 1,3 juta untuk sekali pemakaman.

Simak juga 'Sumur di Ciamis Konon Dapat Mengobati Orang Linglung':

[Gambas:Video 20detik]



(wip/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads