Salat Jumat Ditiadakan di Kota Cirebon Selama PPKM Darurat

Salat Jumat Ditiadakan di Kota Cirebon Selama PPKM Darurat

Sudirman Wamad - detikNews
Jumat, 09 Jul 2021 14:30 WIB
Masjid di Cirebon
Masjid Raya At Taqwa di Kota Cirebon (Foto: Sudirman Wamad/detikcom)
Cirebon -

Masjid di Kota Cirebon meniadakan salat Jumat selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Salah satunya di Masjid Raya At Taqwa Kota Cirebon.

Pengurus At Taqwa Center Kota Cirebon meniadakan salat Jumat berjemaah. "Kita hanya melaksanakan salat zuhur. Mengikuti anjuran pemerintah selama PPKM darurat. Kota tahu, bahwa At Taqwa ini statusnya masjid Kota Cirebon," kata Staf Kegiatan At Taqwa Center Kota Cirebon Muhamad Nur Ali saat berbincang dengan detikcom, Jumat (9/7/2021).

Ali mengatakan kebijakan Masjid Raya Atqwa menjadi kiblat bagi masjid lainnya di Kota Cirebon. Sehingga, Ali berharap kebijakan yang mendukung PPKM darurat bisa diikuti masjid lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau untuk salat lima waktu masih kita laksanakan. Kita tidak bisa membendung jemaah, tapi memang terbatas. Bahkan selalu menurun jumlah jemaahnya," tutur Ali.

Ali menambahkan pembatasan aktivitas di Masjid Raya At Ataqwa berjalan sesuai dengan anjuran pemerintah. "Secara alamiah program PPKM darurat ini terlaksana. Kita terus perketat prokes dan lainnya," ucap Ali.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Cirebon mendukung kebijakan PPKM Darurat. Sekretaris PD DMI Kota Cirebon Didi Sunardi mengatakan penutupan aktivitas tempat ibadah itu tak hanya di masjid-masjid. Seluruh tempat ibadah, seperti gereja, vihara dan lainnya juga ditutup sementara.

"Saya mewakili DMI Kota Cirebon memberikan dukungan penuh terhadap PPKM darurat, tentang ditutupnya sementara tempat peribadatan," ujar Didi.

menurut dia, PPKM Darurat merupakan upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19. Didi mengaku sudah berkoordinasi dengan Kemenag terkait penghentian sementara aktivitas di tempat ibadah.

(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads