Polisi Periksa 2 Apotek di Bandung yang Jual Ivermectin Harga Mahal

Polisi Periksa 2 Apotek di Bandung yang Jual Ivermectin Harga Mahal

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 09 Jul 2021 13:06 WIB
Ivermectin is not a brand name: it is the generic term for the drug.
Foto: Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/RapidEye).
Bandung -

Polisi memeriksa dua apotek di Kota Bandung. Pasalnya kedua apotek tersebut kedapatan menjual obat COVID-19 jenis Ivermectin mahal.

"Ada dua apotek yang saat ini penyelidikannya masih dilakukan pendalaman oleh tim kita," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (9/7/2021).

Adanan menuturkan berdasarkan temuan tim Sat Reskrim Polrestabes dua apotek di Bandung itu menjual obat di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Dua apotek tersebut menjual obat jenis Ivermectin seharga Rp 10 ribu per butir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka menjual obat itu di atas harga HET. Kemarin masih ada yang menjual tiap butir jadi Rp 10 ribu," tutur dia.

"Contoh Ivermectin sebagaimana di Permenkes, bahwa harganya itu Rp 7.500, jadi kalau ada yang menjual lebih dari Rp 7.500, akan kita lakukan penegakan hukum," kata Adanan menambahkan.

ADVERTISEMENT

Menurut Adanan saat PPKM darurat ini, pihaknya terus melakukan pengecekan harga obat di pasaran. Menurut dia, pihaknya akan melakukan penindakan apabila ditemukan harga di atas HET.

"Kami dengan Krimsus Polda Jabar bersama-sama berkolaborasi serentak di seluruh Polres jajaran Jabar, melakukan pengecekan ketersediaan Ivermectin di apotek," ucapnya.

(dir/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads