Sebanyak 1.800 kios sandang di dua pasar tradisional di Kabupaten Cianjur ditutup sementara selama PPKM darurat. Para pedagang pun meradang.
Dua pasar tersebut yakni Pasar Induk Cianjur dan Pasar Cipanas. Berdasarkan pantauan detikcom, penutupan tersebut membuat pasar terlihat sangat sepi dari aktivitas perdagangan.
Kepala Pasar Cipanas Heru Haerul Hakim mengatakan total ada 1.600 kios di Pasar Cipanas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.200 kios ditutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagian besar di sini memang pedagang sandang. Jadi sesuai aturan PPKM Darurat, yang bukan pedagang pangan harus tutup. Makanya sekitar 1.200 kios yang tutup, atau sekitar 80 persen dari total kios yang ada," ujar Heru, Kamis (8/7/2021).
Menurutnya beberapa pedagang sempat protes saat kiosnya akan ditutup. Namun petugas tetap melakukan penutupan.
"Ada yang protes, tapi kan ini sesuai aturan. Kami juga sudah sosialisasikan sebelumnya. Bahkan terkait sanksi yang diterapkan jika mereka tetap membandel," kata dia.
Sementara itu ratusan kios sandang di Pasar Induk Cianjur juga ditutup sementara. Kepala Pasar Induk Cianjur Doni Tri Wibowo mengatakan ada 600 kios dan Los sandang yang ditutup.
"Ada 600 kios dan Los sandang di Pasar induk yang tutup. Ada yang memang sejak sebelum PPKM sudah tutup, tapi sebagian besar ditutup berkaitan dengan diberlakukannya PPKM darurat," kata dia.
Ujang, salah seorang pedagang sandang di Pasar Cipanas, mengaku kecewa dengan pemberlakuan penutupan kiosnya. Sebab sejak pandemi COVID-19, para pedagang sudah mengalami penurunan pendapatan.
Bahkan menurutnya sudah banyak pedagang yang gulung tikar karena pendapatan tidak sesuai dengan pengeluaran sehari-hari. "Untuk kebutuhan saja kita kesulitan, pendapatan turun drastis, sekarang harus tutup sampai tanggal 20 Juli. Mending kalau ada bantuan untuk kami, ini kan tidak. Kami harus berusaha sendiri. Kami hanya berharap ada perhatian lebih pada pedagang kecil," pungkasnya.
Mal di Karawang Tutup Selama PPKM Darurat
Empat mal di Kabupaten Karawang tutup sementara selama PPKM Darurat yang digelar mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Mal ditutup demi menekan penyebaran COVID-19.
Saat dikonfirmasi, Property Manager Mal Galuh Mas Rizki Setiawan mengatakan pihaknya sebagai pengelola, Karawang Central Plaza, Technomart, dan Festive Walk tutup sementara, sesuai pemberlakuan PPKM Darurat di Karawang.
"Penutupan sementara ini berlangsung dari tanggal 3-20 Juli 2021, hal ini pun merupakan bentuk dukungan kami terhadap penegakan peraturan PPKM Darurat yang diberlakukan oleh pemerintah di Jawa-Bali, khususnya di Karawang," kata Rizki saat dihubungi melalui telepon selular, Rabu (8/7/2021).
Hal sama juga diungkapkan oleh pengelola Resinda Park Mall (RPM) Budi. "Kami dari Mal Resinda, juga mengikuti arahan dari pemerintah, untuk menutup sementara hingga selesai PPKM Darurat, dari 3 s.d 20 Juli," ungkap Martinus Herwin, Facility Manager RKP, saat diwawancarai melalui telepon selular.
Mereka mengungkapkan untuk tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dalam situasi darurat ini, maka tenant-tenant seperti Supermarket, Farmasi dan beberapa tenant masih melayani pemesanan, dengan layanan pesan antar.
"Tenant-tenant seperti Supermarket, Farmasi dan beberapa tenant F&B masih melayani pemesanan, dengan layanan pesan antar," ungkap Rizki, dan Budi.
(mso/mso)