Mal Bandung Electronic Center (BEC) Bandung di Jalan Purnawarman ditutup sementara selama pelaksanaan PPKM Darurat. Akibatnya, sejumlah pedagang ponsel tumpah di depan mal tersebut.
Aktivitas pedagang itu memicu kerumunan. Arus lalu lintas kendaraan pun menjadi macet.
Saat petugas Satpol PP Kota Bandung datang dan memberikan imbauan, Senin (5/7) kemarin, para pedagang tersebut sempat membubarkan diri. Rupanya, pedagang tersebut kucing-kucingan dengan personel Satpol PP. Setelah petugas meninggalkan kawasan tersebut, para pedagang balik lagi berjualan di depan mal BEC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami selalu berkoordinasi antara satgas kota dan kecamatan. Idealnya, dalam hal ini, setelah dilakukan tindakan oleh satgas kota ditindaklanjuti oleh satgas kecamatan yang ruang lingkupnya lebih kecil. Kalau berat, koordinasi kembali dengan kami," kata Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswendi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (6/7/2021).
Idris mengungkapkan alasan pihaknya tidak menindak tegas para pedagang tersebut, Menurut dia, ada beberapa sesi yang harus dilakukan sebelum pelanggar diberikan sanksi.
"Kita ada tiga sesi. Ada sesi edukasi, sesi penghalauan dan sesi penindakan. Mungkin saat tim edukasi menyampaikan edukasinya, mereka bubar, tapi malah balik lagi," ujarnya.
"Kita akan kembali dan kolaborasi dengan kecamatan, kita akan ke lapangan," Idris menambahkan.
Menurut dia, personel Satpol PP kewalahan dalam menangani hal tersebut. Sebab, Idris menjelaskan, kejadian serupa tidak hanya berlangsung di Jalan Purnawarman.
"Kita jujur saja, kalau seluruhnya oleh satgas Kota, Satpol PP kewalahan. Tidak ada waktu istirahat lah, tidak ada yang WFH, walau ada yang 37 orang (personel Satpol PP) positif," ucap Idris.