Begini Dampak PPKM Darurat untuk Sektor Wisata Bandung Barat

Whisnu Pradana, Yuda Febrian - detikNews
Jumat, 02 Jul 2021 14:45 WIB
Destinasi wisata di Lembang (Foto: Whisnu Pradana)
Bandung Barat -

Pengelola wisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpaksa harus menelan pil pahit lagi lantaran pemerintah pusat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 sampai 20 Juli.

Penerapan kebijakan tersebut sebagai upaya menekan kasus COVID-19 yang penambahannya tidak terkendali dalam beberapa pekan terakhir terutama setelah libur Lebaran 2021.

Padahal baru beberapa hari yang lalu atau tepatnya pada Jumat (25/6/2021) objek wisata di KBB kembali diizinkan beroperasi setelah sempat ditutup sejak 16 sampai 22 Juni 2021. Lalu penutupan diperpanjang lagi hingga 29 Juni 2021 dengan penyebab yang sama yakni KBB masuk zona merah

Imbas penutupan tersebut, sebanyak 4 ribu lebih karyawan hotel di KBB terutama di kawasan wisata Lembang terancam kembali dirumahkan karena tak adanya aktivitas di sektor wisata.

Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) KBB, Eko Suprianto mengatakan, buka tutup wisata membuat PHRI harus kembali merumahkan ribuan karyawan.

Berdasarkan catatan PHRI KBB ada sekitar 4.100 karyawan hotel dan restoran serta wisata yang bakal dirumahkan dari total 4.600 karyawan yang bekerja di waktu normal.

"Kita pasti harus merumahkan karyawan, bahkan sampai ribuan. Pilihan ini cukup pelik, tapi ini harus kita ambil karena beberapa pekan ke depan industri perhotelan dan restoran sulit bangkit dengan kebijakan penutupan," ungkap Eko saat dihubungi, Jumat (2/7/2021).

Selain merumahkan ribuan karyawan dirinya menjelaskan penutupan wisata juga berdampak pada hilangnya potensi pendapatan bagi pelaku wisata. Dalam sepekan penutupan saja, diasumsikan potensi kerugian mencapai Rp 60 miliar.

"Untuk sektor wisata selama sepekan tutup potensi kerugian mencapai Rp 60 miliar. Kalau boleh dianalogikan industri wisata tinggal tunggu mati saja. Kami berada di ujung tanduk jika penanganan pandemi tetap seperti ini," tegasnya.

Untuk itu Eko meminta penerapan kebijakan tersebut tidak tebang pilih jika memang penutupan merupakan upaya mencegah kerumunan. pemerintah daerah mesti memberi ketegasan pula bagi pusat perbelanjaan, kegiatan nikahan, keagamaan, dan lainnya.

"Pada intinya kita mendukung kebijakan penutupan ini untuk menangani COVID-19. Meski kita berani jamin, selama ini objek wisata tidak pernah ditemukan klaster," jelasnya

"Mestinya pemerintah juga menyoroti lokasi-lokasi yang menjadi titik kerumunan di luar industri wisata seperti pusat perbelanjaan, kegiatan pernikahan, keagamaan, dan lainnya," kata Eko menambahkan.




(mud/mud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork