Pemkab Ciamis siap melaksanakan PPKM Darurat karena masuk dalam situasi pandemi COVID-19 level 3. Dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini, Pemkab Ciamis akan menutup fasilitas umum dengan memasang garis polisi (police line).
Hal tersebut diungkapkan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan PPKM darurat di Aula Setda Ciamis, Jumat (2/7/2021).
"Mau tidak mau kita harus siap melaksanakan PPKM darurat menindaklanjuti keputusan Pemerintah Pusat dan Provinsi. Hal yang paling utama ini untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat," ujar Herdiat.
Herdiat menjelaskan dalam ketentuan PPKM darurat, seluruh fasilitas umum seperti taman harus ditutup. Tidak boleh ada masyarakat yang berkunjung karena berpotensi mengundang kerumunan.
"Agar tidak ada masyarakat yang datang, selain petugas yang melakukan pemantauan, kita akan meminta bantuan kepolisian untuk dipasang Police line," ungkapnya.
Penutupan fasilitas umum ini tidak hanya yang berada di perkotaan seperti Taman Raflesia Alun-alun Ciamis. Namun serentak di setiap Alun-alun Kecamatan.
"Pokoknya tidak boleh ada masyarakat yang berkunjung. Seluruh fasilitas umum akan kita tutup, petugas akan melakukan patroli dan memantau," ungkap Herdiat.
Dalam PPKM Darurat ini, Herdiat akan meningkatkan sosialisasi, edukasi serta implementasinya yang harus betul-betul dijalankan. Seluruh pihak harus terlibat sama-sama mengawasi.
"Kita bersama-sama melaksanakan PPKM darurat ini, kita pantau awasi dan tidak boleh lengah. Semuanya harus terlibat tidak terkecuali," tegas Herdiat.
Herdiat pun menyatakan mulai Senin, seluruh perkantoran di Ciamis melaksanakan work from home (WFH) 100 persen. Namun ada beberapa sektor esensial yang memerlukan work from office, terutama yang berkaitan langsung memberikan pelayanan masyarakat.
"Ada beberapa SKPD yang harus melayani masyarakat, seperti Dinas Kesehatan, RSUD, Disdukcapil. Yang tidak melayani masyarakat semua WFH," tuturnya.
Saat ini jumlah kasusCOVID-19 terus meningkat. Kasus aktif sebanyak 518 orang. Pasien yang dirawat 81 orang dan isolasi mandiri 437 orang. Pasien yang meninggal 225 orang.
Tonton video 'Ini 14 Poin Aturan PPKM Darurat di Jawa-Bali':
(mso/mso)