PPKM Darurat di Serang, Mal Ditutup hingga Penerapan Jam Malam

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 01 Jul 2021 16:26 WIB
Foto: Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/ponsulak).
Serang -

Kota Serang jadi daerah yang masuk pada asesmen situasi pandemi level 4 saat PPKM Darurat 3-20 Juli 2021. Ibu kota Provinsi Banten ini akan menerapkan jam malam hingga penutupan mal.

"Ada kemungkinan (jam malam) nanti secara teknis menunggu Mendagri kemudian surat kita tindaklanjuti sampai ke tingkat RT. Mal tutup," kata Wali Kota Serang Syafrudin kepada wartawan pada Kamis (1/7/2021).

Pengawasan terhadap masyarakat akan dilakukan Satpol PP hingga Dishub. Ada tindakan tegas bagi siapa saja yang melanggar ketentuan PPKM Darurat.

Syafrudin mengatakan bahwa Kota Serang masuk pada asesmen level 4 karena ada peningkatan jumlah signifikan penyebaran virus. Kondisi rumah sakit penanganan pasien pun sudah membludak.

"Meningkatnya signifikan. Sekarang (rumah sakit) membludak," ujarnya.

Oleh pemerintah pusat, Kota Serang diminta melakukan penutupan mal, fasilitas umum, tempat ibadah dan lain sebagainya. Teknis penerapan menunggu instruksi Kemendagri. Tapi, pihaknya bersama forum komunikasi pimpinan daerah akan melakukan PPKM Darurat dengan pengawasan ketat.

"Kemudian penjagaan dan penyekatan wilayah di masing-masing RT. Apabila pelaku usaha masyarakat dan yang lain tidak mengindahkan instruksi ini maka diberikan teguran tertulis untuk kepala daerah diberikan teguran tertulis. Kami akan membuat seperti itu apabila pelaku usaha masyarakat tidak mengindahkan pasti akan kami tegur," ujarnya.

Simak video 'PPKM Darurat, Mal Tutup-Tempat Makan Hanya Boleh Take Away':






(bri/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork