Respons Mahasiswa soal Perbup Larangan Kawin Kontrak di Cianjur

Ismet Selamet - detikNews
Rabu, 23 Jun 2021 18:47 WIB
Ilustrasi kawin kontrak (Foto: 20detik)
Cianjur -

Mahasiswa Cianjur mendorong larangan kawin kontrak segera dibuat Peraturan Daerah (Perda). Sanksi tegas hingga pidana diharapkan bisa diterapkan agar memberikan efek jera bagi para pelakunya.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cianjur Elsa Kirmawati mengatakan pihaknya mendukung kebijakan Pemkab Cianjur yang memberlakukan Peraturan Bupati (Perbup) berkaitan Pencegahan Kawin Kontrak. Namun, Elsa memberikan catatan yang perlu disikapi dan ditindaklanjuti pemerintah usai ditetapkannya Perbup tersebut.

"Sebab jangan sampai langkah progres bupati Cianjur hanya sebatas seremonial, dari kelarnya kontes demokrasi di Kabupaten Cianjur atau hanya sekadar pemanfaatan momen tertentu," ujar Elsa, Rabu (23/6/2021).

Ia menilai Perbup larangan kawin kontrak itu tidak merepresentasikan pembentukan peraturan yang baik dan benar. Salah satunya dalam Pasal 7 yang dinilai multitafsir dan penyusunan bab yang tidak sesuai.

"Dalam hal ini perlu adanya revisi, pelibatan akademisi dalam pembuatannya," kata Elsa.

Dia mengatakan Perbup tersebut masih berorientasi pemulihan terhadap korban. Seharusnya, menurut Elsa, pencegahan harus menyasar juga pelaku dengan upaya persuasif hingga pada pemberantasan secara represif.

"Lebih jauh lagi jika perbuatan menyimpang sudah masif, maka Pemda perlu melakukan social rehabilitation sebagai upaya pemulihan skala besar," tuturnya.

Pihaknya mendesak Pemkab Cianjur bisa segera mengusulkan Perbup Pencegahan Kawin Kontrak menjadi produk hukum berupa Perda. "Selain menjadi bentuk sinerginya stakeholder Kabupaten Cianjur, secara substansi Perda dapat memuat ketentuan sanksi administrasi, maupun pidana dalam mencegah dan memberantas kawin kontrak," ujar Elsa.




(bbn/bbn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork