Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat dan Banten, Senin (14/8/2021). Dari mulai 196 makam di TPU Cikadut dipindahkan karena bukan jenazah COVID-19 hingga 4 pejabat Dinkes Banten dipecat imbas korupsi masker.
Berikut rangkuman beritanya:
Pengemudi Mobil yang Tabrak Pemotor-Terbakar di Tol Bandung Ditangkap
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi berhasil menangkap pelaku tabrak lari hingga mobilnya terbakar di ruas Tol Purbaleunyi. Kejadian ini viral di media sosial.
"Benar sudah diamankan," ucap Kanit Laka Lantas Polrestabes Bandung Iptu Tejo Reno hari ini.
Pelaku sendiri diketahui berinisial L. Dia diamankan pada Minggu (13/6) kemarin. Meski sudah diamankan, pelaku saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit Sartika Asih Bandung.
"Tapi masih dalam pemeriksaan dokter karena beberapa keluhan kesehatan," tutur Tejo.
Polisi belum menerangkan lebih jelas terkait insiden tabrakan dan kebakaran tersebut. Menurut dia, penyidik masih menunggu kondisi kesehatan pelaku.
"Karna kondisinya mash di RS, jadi belum bisa diminta keterangan," kata dia.
Sebelumnya sebuah mobil viral melaju kencang di jalur arteri Kota Bandung. Kendaraan kemudian mengarah ke jalur tol dan terbakar di Kilometer 152 arah Jakarta. Saat kejadian, pengemudi melarikan diri.
196 Jenazah di TPU Cikadut yang Dinyatakan Negatif Corona Dipindahkan
Ratusan liang lahat di pemakaman COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung dibongkar dan jasadnya dipindahkan. Hal tersebut dilakukan ahli warisan karena jenazah anggota keluarga yang dimakamkan di TPU Cikadut dinyatakan negatif COVID-19 beberapa hari kemudian setelah dimakamkan.
"Masih di angka 196 (yang dipindahkan), dipindahkan atas permintaan ahli waris," kata Kadistaru Kota Bandung Bambang Suhari via sambungan telepon, hari ini.
1.400 an liang lahat yang sudah digunakan, 671 dinyatakan positif COVID-19, sisanya negatif. "Sudah terisi update sampai hari ini 1400 an, dinyatakan positif sampai kemarin 365 untuk Kota Bandung dan 306 luar Kota Bandung," ujarnya.
Bambang mengungkapkan, rata-rata makam yang dibongkar karena jenazah dinyatakan negatif memiliki penyakit bawaan atau kormobid. "Berdasarkan data yang dibawa ahli waris macam-macam, ada yang kormobidnya jantung, diabetes, pokoknya dirawat di rumah sakit kemudian dimakamkan menggunakan protokol, setelah dimakamkan ternyata negatif, keluar beberapa hari setelah pemakaman dan ahli waris membawa bukti negatif untuk memindahkan dari Cikadut ke tempat lain. Kami tidak menolak," ungkapnya.
Meski dapat dipindahkan, pihaknya sarankan agar tidak dipindahkan dahulu jika jenazah sedang dalam proses pembusukan."Tapi kami sarankan, dari sisi pandangan lain untuk ahli waris bersabar, kami tidak tega memindahkan kondisi jenazah yang sedang dalam proses pembusukan. Mohon bersabar sampai 2 tahun, kalau sudah 2 tahun kan lebih aman, itu saran kami," ujarnya.
Saat disinggung alasan apa yang sebarkan ahli waris ingin memindahkan jenazah anggota keluarganya, karena ingin dekat dengan TPU keluarga dan TPU Cikadut dirasa jauh. "Alasan sederhana ingin lebih dekat pada saat ziarah, ke Cikadut lebih jauh. Kemudian ingin dekat dengan makam keluarga," jelasnya.
Meski terjadi peningkatan, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, lahan masih aman. "Kita berbicara kapasitas kita masih banyak, tapi bukan karena itu harapan kita, nyawa satu orang pun luar biasa, jangan sampai terjadi mati sia-sia," kata Ema.
"Kalau lahan masih sangat siap, lubang masih banyak tapi kan bukan itu tujuannya, kalau pro bahasa sedia payung sebelum hujan jangan sampai ada orang kena COVID-19 sulit cari makam, kalau Bandung aman," tegas Ema.
Terkait pasien negatif COVID-19 yang dimakamkan di TPU Cikadut, Ema sudah meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Bandung agar berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.
"Itu teknis, saya sudah bicara ke Bu Ahyani. Bu Ahyani sudah rapat dengan seluruh pimpinan rumah sakit, nah ini harus benar-benar valid bahwa di Bandung jangan sampai (ada pikiran) di Bandung lahannya masih luas, saya pikir tidak ada pikiran kesana. Kalau memang COVID-19, kita sudah tetapkan lokasi di Cikadut. Tapi kalau tidak COVID-19 jangan divonis COVID-19," ungkap Ema.
"Ini harus benar-benar valid, tenaga medis memonitor orang yang sudah wafat itu COVID-19 atau tidak. Jangan sampai ada polemik, orang ada ketakutan, tidak COVID-19 divonis COVID-19," tambahnya.
Ema menyebut, jika TPU Cikadut digunakan untuk jenazah COVID-19 asal Kota Bandung. "Saya tegaskan, yang saya pahami itu mutlak hanya untuk masyarakat Kota Bandung, jadi SK Wali Kota menetapkan ini adalah lokasi tempat pemakaman bagi masyarakat Kota Bandung yang terkena COVID-19 dan wafat karena COVID-19. Logika dan pemahaman saya, lokasi pemakaman COVID-19 di kabupaten kota punya lokasi masing-masing," ujarnya.
Terkait jenazah asal Kabupaten Bandung yang dimakamkan di TPU Cikadut, Ema akan memberikan laporan itu kepada Wali Kota Bandung supaya melakukan koordinasi antar pimpinan.
"Pasti, nanti saya juga sampaikan ulang kepada Pak Wali Kota. Pak Gubernur juga tahu,Cikadut itu untuk Kota Bandung. Nanti kita tegaskan supaya masing-masing daerah (tahu). Saya tidak punya otoritas mengomentari itu, tapi saya hanya berbicara, Bandung ada? Bandung mah dari tahun 2020, kita sudah menetapkan 5 hektare untuk mengakomodasi terhadap masyarakat apabila Allah takdirkan karenaCOVID-19,"pungkasnya.
Ruangan Penuh, RS Purwakarta Dirikan Tenda Darurat untuk Pasien COVID-19
Bed Occupancy Rate (BOR) di RSUD Bayu Asih Purwakarta mengalami over kapasitas. Saat ini keterisian tempat tidur untuk pasien COVID-19 sudah mencapai 103 persen.
Pihak rumah sakit mengambil langkah dengan mendirikan tenda darurat di depan area ruangan IGD rumah sakit.
"Kita berusaha menambah ruangan meski lebih ke arah kondisi darurat pasang tenda, kita dapat bantuan tenda dari Dinkes. Istilahnya ini untuk menunggu pasien sebelum masuk ke IGD," ujar Dirut RSUD Bayu Asih Agung Darwis, hari ini.
Agung mengatakan, keterisian tempat tidur di semua ruangan yang ada di rumah sakit ini penuh, baik untuk pasien positif COVID-19 maupun non COVID-19. Bahkan saat ini terdapat 18 pasien yang menunggu ketersediaan tempat tidur, 15 di antaranya sudah terkonfirmasi positif COVID-19.
Sementara lonjakan kasus terkonfirmasi ini terjadi pasca libur Lebaran. Diduga penyebaran terjadi saat warga melaksanakan mudik atau berlibur di sejumlah tempat.
"Meski mudik di larang, tapi lonjakan ini pasca libur Lebaran kemarin. Dari 100 persen pasien COVID-19, 30 persen terkonfirmasi dari luar daerah Purwakarta. Hari ini ada 8 nakes yang terkonfirmasi positif hasil PCR, mereka sedang isolasi" katanya.
Berdasarkan data dari Diskominfo Kabupaten Purwakarta melalui akun Instagramnya per 13 Juni, kasus aktif positif COVID-19 mencapai 509 orang. Padahal di hari sebelum terkonfirmasi 385 orang.
Adapun suspect 220 orang dan kontak erat sebanyak 506 orang, sementara korban meninggal secara akumulasi sebanyak 254 jiwa.
Lagi, 4 Pejabat Dinkes Banten Dipecat Imbas Korupsi Pengadaan Masker
Polemik pengunduran diri seluruh pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten di tengah kasus korupsi pengadaan masker berujung pada pemecatan. Ada empat orang eselon III dan IV yang dipecat dari jabatan dan sisanya dinonjobkan.
"Non job, dan ada yang dipecat. Yang dipecat 4 orang," kata Gubernur Wahidin Halim di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang hari ini.
Salah satu yang dipecat adalah jabatan Sekretaris Dinas (Sekdis) dan Kepala Bidang (Kabid). Sedangkan sisanya dinonjobkan dari jabatan semula dan akan dievaluasi kinerjanya setiap tiga bulan sekali.
"Non job sampai dia ada jabatan nanti, akan kita lihat nanti. Tiga bulan kita evaluasi gimana kinerjanya disiplin nggak, punya loyalitas nggak, evaluasi tiap tiga bulan," ujarnya.
Pemprov sendiri sudah mendapatkan pengganti dari seluruh pejabat Dinkes yang mengundurkan diri. Ada 22 pejabat pengganti dan telah dilakukan pelantikan berdasarkan SK Gubernur Nomor: 821/Kep.112-BKD/2021 tertanggal 14 Juni.
Pelantikan dilakukan di halaman Dinkes Banten. Gubernur menekankan soal tanggung jawab etika dan sumpah jabatan sebagai PNS.
"Saya cuma menekankan sumpah jabatan dan sebagai abdi negara sebagai pegawai negeri sipil harus melaksanakan tugas di manapun dia ditugaskan," ujarnya.
Bahwa pengunduran diri seluruh pejabat Dinkes ini juga didorong atas penetapan tersangka terhadap PPK Dinkes atas nama Lia Susanti. Ia bersama tersangka dari pihak swasta yaitu Agus Suryadinata dan Wahyudin Firdaus terjerat kasus mark up masker khusus tenaga kesehatan yang nilainya Rp 3,3 miliar. Masker yang sejatinya seharga Rp 70 ribu dihargai Rp 220 ribu.
"Sesuai perkembangan saat ini, rekan kami ibu Lia Susanti ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan Covid-19. Yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai perintah Kepala Dinas Kesehatan. Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut kami merasa sangat kecewa dan bersedih karena tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan," bunyi pernyataan sikap 20 pejabat yang mengundurkan diri itu dikutip detikcom.
Mereka menganggap bahwa tidak ada perlindungan dari pimpinan dalam hal ini Kadinkes Ati Pramudji Hastuti pada pegawainya. Padahal selama ini mereka bekerja penuh tekanan dan intimidasi.
Pemprov Banten pun sudah mengakui bahwa ada intimidasi dan tekanan terhadap 20 pejabat dari pimpinan mereka. Dan itu sebetulnya hal yang biasa dalam bekerja.
"Ada yang menjelaskan ada yang samar-samar, tapi sudah diidentifikasi. Kalau bicara pekerjaan yang menekan, semua pekerjaan semua begitu. Itu hal biasa di manapun," kata KepalaBKDKomarudin kepada wartawan belum lama ini.
Truk Tabrak Dua Rumah di Kuningan, Satu Orang Tewas
Truk bermuatan jeli menabrak dua rumah di Jalan Raya Ciporang, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan. Akibat insiden itu satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka.
Kecelakaan itu terjadi pada dinihari, sekitar pukul 02.45 WIB. Saat itu truk dengan nomor polisi E-9344-C hendak melewati tanjakan. Nahas, truk tersebut diduga tidak kuat menanjak hingga akhirnya mundur dan menabrak dua rumah.
"Truk melaju dari arah Cirendang menuju Ciporang, saat melewati jalan menanjak tiba-tiba kendaraan tidak kuat menanjak kemudian kendaraan mundur hilang kendali dan menabrak bangunan di sisi jalan," kata Kanit Laka Polres Kuningan Iptu Mukhali di lokasi kejaadian.
Akibat kecelakaan itu, dua penghuni rumah menjadi korban, yang salah satunya meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit. Menurut Mukhali, saat kejadian itu korban tengah berada di dalam rumah tertimpa reruntuhan bangunan.
"Akibat kecelakaan ini dua orang korban. Satu meninggal saat di rumah sakit dan satu lainnya luka-luka. Korban adalah penghuni rumah," ucapnya.
Polisi masih menyelidiki penyebab pasti insiden yang memakan satu korban jiwa ini. Selain itu, polisi tengah mencari keberadaan sopir truk yang melarikan diri sesaat setelah kejadian.
"Untuk sopirnya pada saat kejadian tidak ditemukan di lokasi, kami akan mencari keberadaan sopir truk. Untuk identitas kami sudah kantongi dan sudah mendatangi kediamannya di Cirebon," ujarnya.
"Untuk keneknya ada, sekarang sedang kita minta keterangan soal kejadian tersebut," kata Mukhali menambahkan.