Insentif Seribuan Nakes COVID-19 di Kuningan Tertunggak 8 Bulan

Insentif Seribuan Nakes COVID-19 di Kuningan Tertunggak 8 Bulan

Bima Bagaskara - detikNews
Senin, 14 Jun 2021 15:52 WIB
Indonesian Rupiah - official currency of Indonesia
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Yoyochow23)
Kuningan -

Satu tahun lebih tenaga kesehatan (nakes) menjadi garda terdepan dalam menangani kasus COVID-19. Para nakes itu pun mendapat insentif sebagai bentuk apresiasi. Sayangnya insentif yang mestinya dibayarkan tiap bulan itu, macet sejak delapan bulan terakhir.

Belum dibayarkannya insentif nakes COVID-19 itu terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Di Kuningan, sudah delapan bulan nakes yang menangani kasus COVID-19 belum mendapat insentif.

"Jadi insentif nakes COVID-19 itu memang terakhir diberikan September 2020. Oktober, November dan Desember belum diberikan, juga dari Januari sampai bulan ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan Susi Lusianti, Senin (14/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Susi dana yang diperlukan untuk membayar insentif nakes bulan Oktober, November dan Desember kurang lebih mencapai Rp 5,5 miliar. Namun anggarannya baru ada sekitar Rp 2,5 miliar.

"Dari bulan Oktober sampai Desember untuk pembayaran nakes jumlahnya sekitar Rp 5,5 miliar, kita baru ada Rp 2,5 miliar sehingga kekurangannya diusulkan tahun ini di anggaran perubahan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Kalau dari Januari sampai sekarang besarannya belum kita hitung karena kan belum diajukan. Tapi tahun ini anggarannya dari refocusing dana APBD, kalau Oktober Desember dari pusat dan dari pemda juga," sambung Susi.

Susi menjelaskan belum terbayarnya insentif nakes COVID-19 di Kuningan disebabkan karena beberapa hal yang salah satunya adalah regulasi pembayaran insentif yang berubah.

"Regulasinya baru disahkan 26 Maret 2021 dan baru disosialisasikan oleh provinsi ke seluruh kabupaten kota tanggal 5 April 2021. Sehingga saat itulah kita melakukan proses verifikasi ulang ajuan insentif," jelasnya.

Dalam proses verifikasi itu juga Dinkes Kuningan menemukan kendala lainnya yakni dalam hal penginputan data di sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).

"Kendala lainnya soal penginputan SIPD yang terkendala sehingga BPKAD memutuskan melakukan penginputan melalui SIPKD yang masih berproses sampai hari ini," ungkapnya.

Tidak sampai di situ, menurutnya juga kendala yang dihadapi dalam proses pencairan insentif nakes ada pada saat pencocokan data rekening dan NPWP dari masing-masing nakes yang mendapat insentif.

"Masalahnya lagi pembagian itu kan langsung masuk ke rekening nakes sehingga nakes yang jumlahnya hampir seribuan itu, harus dilihat juga satu-satu rekeningnya, NPWP-nya, setelah itu dicocokkan dengan data di bank, itu yang bikin lama, tim kita kan terbatas jumlahnya," lanjut Susi.

Namun Ia memastikan dalam waktu dekat insentif nakes akan segera cair. Namun pembayarannya dilakukan secara bertahap. "Kalau semua sudah selesai bisa langsung cairkan ke rekening nakes. Pembayaran nanti bertahap yang tahun kemarin dulu, kan tahun ini belum ada pengajuannya," tutup Susi.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads