12 Outlet McD di Bandung Didenda Rp 500 Ribu

12 Outlet McD di Bandung Didenda Rp 500 Ribu

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Sabtu, 12 Jun 2021 14:10 WIB
Sejumlah ojek online (ojol) mendatangi McDonalds Raden Saleh, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Ramainya antrean membuat terjadinya kerumunan di lokasi ini.
Foto: Rifkianto Nugroho
Bandung -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung telah memanggil pihak McDonald's (McD) berkaitan kerumunan BTS Meal. Sebanyak 12 outlet McD di Bandung didenda Rp 500 ribu.

"Dendanya Rp 500 ribu, totalnya 12 (outlet). satu gerainya Rp 500 ribu, sudah dibayar semuanya ke bank," ucap Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Bandung Mujahid Syuhada saat dihubungi, Sabtu (12/6/2021).

Mujahid mengatakan dari 12 outlet yang kedapatan berkerumun, tiga di antaranya dilakukan penyegelan. Menurut Mujahid, penyegelan dilakukan lantaran ketiga outlet tersebut paling banyak didatangi ojek online maupun masyarakat guna memesan BTS Meal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun keempat outlet tersebut terdiri dari outlet McD Buahbatu, McD Cibiru dan McD Kopo Mas.

"yang tiga dihentikan oleh Satpol PP, disegel. Kenapa disegel? karena itu kerumunannya cukup banyak, tidak terkendali," kata Mujahid.

ADVERTISEMENT

Menurut Mujahid outlet yang tidak disegel sudah bisa kembali beroperasi. Akan tetapi, kata dia, pihaknya meminta agar McD tak mengeluarkan promo apapun yang bisa mengundang banyak orang.

"Selain yang tiga, semuanya bisa beroperasi lagi, karena tidak disegel, hanya dibubarkan saja dan tidak diperkenankan produk itu dipromosikan lagi. Untuk yang tiga masih berproses," katanya.

Seperti diketahui, BTS Meal di McD membuat heboh. Masyarakat dan ojek online di Bandung menyerbut sejumlah outlet McD. Kerumunan pun tak terhindarkan. Alhasil, Satpol PP Bandung melakukan tindakan dengan pembubaran dan penyegelan outlet.

(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads