Jabar Hari Ini: Heboh Soal Ujian SD Bahas Alat Kelamin-5 Gerai MCD Disegel

Jabar Hari Ini: Heboh Soal Ujian SD Bahas Alat Kelamin-5 Gerai MCD Disegel

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 10 Jun 2021 21:01 WIB
Soal siswi SD ini beredar di aplikasi perpesanan
Heboh soal ujian SD bahas alat kelamin dan ganja (Foto: Istimewa)
Bandung -

Sejumlah berita menyita perhatian pembaca Jabar Banten hari ini. Mulai dari heboh soal ujian SD bahas ganja dan kelamin hingga 5 gerai MCD disegel.

Heboh Soal Ujian SD di Sukabumi Bahas Alat Kelamin-Ganja

Anggota DPRD Kota Sukabumi Melan Maulana mempersoalkan soal ujian Penilaian Akhir Semester II (PAT) bagi Siswa kelas V Sekolah Dasar (SD). Menurutnya ada beberapa pertanyaan yang konteksnya belum layak dikonsumsi oleh anak usia SD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melan menyebut soal itu ia temukan di beberapa SD di wilayah Kota Sukabumi, ia juga mengaku banyak mendapat laporan dan informasi soal materi ujian tersebut. Diketahui soal ujian itu keluar di materi pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK).

"Beberapa SD di Kota Sukabumi, kalau SD tempat anak saya sekolah diubah, soal nomor 21 sampai 30 nya bagus itu. Soal langsung diubah setelah dibaca dulu sama guru PJOK . Dia langsung ubah karena ketelitian dari guru-guru di sekolah tempat anak saya sekolah itu," kata Melan saat dihubungi detikcom, Kamis (10/6/2021).

ADVERTISEMENT

Menurut Melan, ada poin pertanyaan soal yang isinya dianggap tidak patut disampaikan kepada siswa usia V SD. Terlebih ada kata alat reproduksi, alat kelamin, ganja dan rokok.

"Karena di situ dipertanyakan soal yang isinya yang menurut saya belum cocok untuk di sampaikan kepada siswa usia kelas 5 SD, apalagi sudah ada kata alat reproduksi, ada kata alat kelamin ada ganja dan tentang rokok. Ini jadi pertanyaan kenapa ada soal seperti ini, ini yang mengeluarkan Disdikbud Kota sukabumi, kalau teman-teman di disdik membuat soal ini saya ingin pertanyakan juga arahnya kemana," ungkap Melan.

Melan juga mengatakan, seandainya memang soal semacam itu menurut tim perumus tidak bermasalah namun menurut pandangan dirinya sebagai anggota DPRD dan orang tua muri materi dalam ujian itu merupakan sebuah "kelengahan moral".

"Kalau menurut tim perumus soal itu tidak apa-apa menurut pandangan kami saya dan orang tua murid bahkan kebanyakan masyarakat Sukabumi ya walaupun kota tapi adat ketimurannya masih tetap kental. Saya pikir itu sebuah kelengahan moral, kalau menurut mereka itu sah-sah saja menurut kami tidak," tegas Melan.

Foto soal ujian Penilaian Akhir Semester II (PAT) bagi Siswa kelas V Sekolah Dasar (SD) itu juga tersebar di aplikasi perpesanan. Pada bagian atas lembaran soal, terdapat kop surat Pemerintah Kota Sukabumi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Soal dengan pertanyaan seputar alat kelamin ada di nomor 21 sampai 24 sementara soal rokok dan narkoba ada di nomor 25 sampai 30. Salah satunya nomor 26 berisikan kalimat pertanyaan 'Yang bukan termasuk zat berbahaya dalam rokok adalah" A. Nikotin, B. Tar, C. Karbon Monoksida dan D. Ganja.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Yemmy Yohani mengatakan materi tersebut sudah sesuai dengan kurikulum yang berlaku secara luas di Indonesia.

"Ini ada di bukunya, berlaku se Indonesia. Teman-teman guru tidak akan membuat soal di luar kurikulum, mereka akan melihat soal dari kurikulum dan memang diimplementasikan ke anak. Dulu oke, tabu bicara masalah seks kalau sekarang harus terbuka ke anak-anak. Sejak usia dini, harus terbuka. Kurikulumnya seperti itu, karena pasti dikaji oleh ahli makanya muncul buku itu," kataYemmy.

5 Gerai MCD di Bandung Disegel

Sebanyak 11 gerai McDonald's (MCD) diwajibkan membayar denda administratif Rp 500 ribu kepada Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung. Mereka melanggar protokol kesehatan gegara promo menu BTS Meal yang menimbulkan kerumunan orang. Lima gerai di antaranya disegel oleh aparat.

"Oleh kita ada tiga (yang disegel), lalu oleh kecamatan satu (gerai McD di Cicendo) dan kecamatan lain satu, jadi jumlahnya lima. Tempat yang disegel kita lokasinya di Buahbatu, Cibiru dan Kopo Mas Bacip," kata Plt Kabid Tibum Satpol PP Kota Bandung Idris Uswendi via sambungan telepon, Kamis (10/5/2021).

Idris menjelaskan 11 gerai McD itu tersebar di 10 kecamatan. Gegara kerumunan orang yang order promo menu BTS Meal yang terjadi Rabu (9/6) kemarin, 11 gerai McD ini harus membayar denda.

"Sesuai Perwal, denda administratif Rp 500 ribu. Gerai itu dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes). Penanggung jawab sudah dipanggil, 11 gerai harus bayar denda administratif," tambahnya.

Hasil pemeriksaan, Idris menuturkan, pihak McD mengaku tak menyangka promo menu BTS Meal ini diburu banyak pembeli.

"Kalau mau promosi silakan, tapi sesuai ketentuan, harus diestimasi. Mereka mengakui, tidak menyangka di luar dugaan akan terjadi seperti ini (kerumunan orang)," kata Idris.

"Kami minta mereka dukung pemerintah, karena ini tidak sejalan dengan program yang dijalankan, COVID-19 kan naik lagi," ucap dia menegaskan.

Jika sudah membayar denda administratif dan ingin membuka kembali lima gerai yang disegel, manajemen McD harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas. Nantinya, Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung akan merekomendasikan langkah-langkah selanjutnya.

"Sesuai ketentuan diatur diPerwal kita, penghentian sementara dengan penyegelan untuk jasa pariwisata sudah jelas diatur selama 14 hari. Mereka harus ajukan izin pembukaan segel. Kalau pimpinan sudah menyetujui berapa hari setelah menyelesaikan administrasi ke bank, nanti ditinjau," ujarIdris.

Vaksinasi Massal di Bandung, Warga Berkerumun

Proses vaksinasi massal di Kota Bandung dipenuhi warga. Kerumunan tak terhindarkan saat warga hendak masuk ke area gedung. Vaksinasi massal ini dilaksanakan di gedung Grand Ballroom Sudirman, Jalan Sudirman, Kota Bandung pada Kamis (10/6/2021). Kepadatan warga sudah terjadi sejak pagi.

Pantauan di lapangan, kerumunan terlihat di area luar gedung tersebut. Warga dibatasi masuk ke area dalam gedung. Di gerbang sendiri, sejumlah aparat TNI bersiaga mengatur keluar masuknya warga.

Sementara itu di area dalam atau halaman gedung, warga terlihat mengantre guna masuk ke dalam gedung. Setelah masuk, proses vaksinasi berjalan seperti biasa.

Proses vaksinasi massal sendiri dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Bandung Oded M Danial.

Dalam kesempatan itu, Oded menanggapi soal membludaknya warga datang untuk menjalani vaksinasi.

"Ini panitianya dari TNI-Polri. Kami di sini hanya tempat saja. Tapi sudah siap Insya Allah," ucap Oded saat ditanya terkait antrean warga.

Meski begitu, Oded mengatakan vaksinasi massal di Bandung ini ditargetkan sebanyak 10 ribu. Melihat banyaknya warga yang hadir, Oded mengatatakan hal ini menunjukkan antusiasme warga untuk mendapatkan vaksin.

"Alhamdulillah antusiasme masyarakat Bandung Raya begitu antusias, hari ini ada sekitar 7.000 yang sudah masuk, padahaltargetnya 5000 sekarang dan 5.000 besok. Mudah-mudahan ini menunjukkan masyarakat dalam kesadaran vaksinasi ini sudah bagus," kata dia.

Sehari 22 Jenazah Dimakamkan di TPU Khusus Covid Cikadut

Kasus COVID-19 di Kota Bandung kembali naik. Pemakaman jenazah pasien COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung juga mengalami peningkatan.

Koordinator Pikul Jenazah COVID-19 Fajar Ifana mengatakan, sejak Kamis (10/6/2021) pagi hingga siang sudah ada 6 jenazah yang dimakamkan.

"Naik, hari kemarin 22 jenazah, bulan kemarin 153 jenazah. Hari ini, 6 jenazah pagi sampai siang," kata Fajar via sambungan telepon.

Fajar mengungkapkan, pemakaman COVID-19 paling tinggi terjadi bulan ini, sehari mencapai 22 jenazah. Sedangkan bulan kemarin, sehari mencapai 15 jenazah.

"Naik, satu bulan kemarin dan sekarang naik. Kalau turun, kadang ada kadang tidak, paling 3, ini paling tinggi sampai 22, kalau bulan kemarin sehari paling tinggi sampai 15," ungkapnya.

Hingga saat ini, sudah ada 1.570 jenazah dimakamkan di TPU Cikadut. "Hingga sampai Tanggal 8 Juni sudah 1.570 jenazah. Belum hari ini, itu jumlah dari pertama," ujarnya.

Fajar menambahkan, selain warga Kota Bandung, warga di luar Kota Bandung juga ada yang dimakamkan di TPU Cikadut.

"Sekarang dari luar Kota Bandung juga ke sini, dilimpahkan ke Cikadut. Soalnya di daerah lain di Kabupaten Bandung diminta Rp 2 juta untuk memakamkan. Di sini yang diwajibkan hanya membayar Perda Rp 475 ribu," ucapnya.

Meskipun meningkat, Fajar dan timnya di TPU Cikadut tetap siaga. "Teman-teman siap di lapangan, siapkan lubang, kalau malam sediakan lubang 10, kalau kurang gali ngedadak," ujarnya.

Di sisi lain, Fajar mengeluhkan soal APD kepada Pemkot Bandung. Pasalnya jumlah APD kurang memadai.

"APD kurang, kesejahteraan PHL gali dan pikul juga perhatikan, terutama makanan, masa kita sampai harus makan singkong mentah," ujarnya.

"APD dikasih satu minggu 12 biji per group, ada 3 group, itu juga kadang tidak setiap minggu ada, sekarang sudah enggak ada yang ngasih dari lembaga lain, enggak kaya pertama," pungkasnya.

Data yang dihimpun dari Pusat Informasi COVID-19 (Pusicov) Kota Bandung jumlah kasus aktif 882 kasus, sembuh 19.173 orang dan meninggal 359 orang.

Halaman 2 dari 4
(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads