Direktur RSUD Palabuhanratu Damayanti akhirnya buka suara soal Vial Serum Anti Bisa Ular (SABU) yang dinilai mahal. Ia juga menyoroti soal informasi pasien yang membeli vial namun tidak diberikan kwitansi, setelah sebelumnya ditawari oleh pegawai rumah sakit.
Melalui sambungan telepon Damayanti mengatakan harga vial untik SABU memang mahal. "Harga anti bisa ular itu Rp 942 ribu, jadi memang harganya sudah mahal," kata Damayanti, Jumat (11/6/2021).
Sebelumnya diketahui, Edi Mulyana, warga Kampung Bojongsoka, Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung mengaku heran karena vial yang ia beli tidak disertai kwitansi dan harganya pun berubah-ubah bahkan bisa ditawar. Vial itu Edi peroleh dari pegawai rumah sakit yang sempat menawarkan vial tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi itu Damayanti akan lebih dulu melakukan penelusuran, ia menduga ada oknum di balik kejadian tersebut.
"Berarti kan saya harus menelusuri dulu kondisi yang terjadi di rumah sakit nih, karena berarti diduga ada oknum tertentu di rumah sakit ini. Kita akan menelusuri terlebih dahulu, seperti apa alur pada saat pasien itu datang ke rumah sakit kemudian diberikan tindakan atau pelayanan di rumah sakit," ungkap Damayanti.
Damayanti juga menegaskan posisinya tidak begitu saja menangkap informasi yang diberikan warga dalam hal ini pihak pasien.
"Kita harus menelusuri dulu, tidak bisa memberikan statemen (soal itu benar) harus menindaklanjuti aduan dari pasien ya. Jadi saya harus menelusuri dulh sampau sejaub mana layanan yang sudah diberikan oleh pihak rumah sakit," tuturnya.
Damayanti menambahkan soal vial SABU tidak ditanggung oleh BPJS, namun sepengetahuannya memang ada program dari Dinas Kesehatan (Dinkes) soal vial tersedia di Puskesmas.
"Yang saya tahu ada program di Dinkes, di Puskesmas itu ada (Vial), biasanya kalau ada yang digigit ular dibawa ke Puskesmas namun memang Puskesmas tertentu saja. Saya tahu itu saat saya masih di Puskesmas tahun 2018 lalu," Kata Damayanti.
Tanggapan Bupati Sukabumi
Bupati Sukabumi Marwan Hamami merespons unggahan warganet yang menyebut harga vial Serum Anti Bisa Ular (SABU) di RSUD Palabuhanratu yang dianggap mahal.
Diketahui, pada bagian atas unggahan di akun media sosial 'Putra Pasundan', Tokmas bernama Maman Surachman itu ditujukan kepada Bupati Sukabumi. Dikonfirmasi detikcom, Bupati Marwan meminta pengunggah untuk mengungkap oknum yang dimaksud.
"Coba orang yang bikin laporan bisa ngasih tau tidak oknum-oknum RS nya, karena setahu saya obatnya di bawah Rp 1 juta. Kita benahi (kalau memang ada) pegawai yang ngaco," kata Marwan.
Marwan juga sudah mendapat informasi dari stafnya soal harga vial tersebut. "Harga satu vial Anti Bisa Ular Rp 942 ribu," imbuhnya.
Soal pasien tidak mendapatkan kwitansi setelah mendapat penawaran dua vial dari pegawai rumah sakit, Marwan memerintahkan pihak RS untuk melakukan penelusuran.
"Pihak rumah sakitnya harus tahu biar di telusuri," singkat Marwan.