Cerita TKW Bandung Dituding Simpan Narkoba-Dibui di Malaysia

Cerita TKW Bandung Dituding Simpan Narkoba-Dibui di Malaysia

Whisnu Pradana - detikNews
Rabu, 09 Jun 2021 20:24 WIB
TKW Bandung Barat
Rima Diana (Foto: Whisnu Pradana/detikcom)
Bandung Barat -

Rima Diana (31), warga Kampung Pasir Lame, Kabupaten Bandung Barat (KBB), harus menjalani hukuman penjara di Malaysia. Tenaga kerja wanita (TKW) itu dituding menyimpan narkoba di rumahnya. Padahal ia mengaku tak tahu apa-apa soal keberadaan barang haram yang ditemukan polisi.

Ibu satu anak itu menjalani hukuman penjara setelah dijatuhi vonis oleh hakim pengadilan Malaysia selama 13 tahun. Namun pemerintah Indonesia melalui kedutaan besarnya di sana berhasil melobi hingga dirinya divonis 11 tahun penjara.

Dalam perjalanannya menjalani masa tahanan, Rima akhirnya dibebaskan pada November 2020 setelah menjalani masa tahanan selama 7 tahun 2 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada detikcom, Rima menceritakan bagaimana pengalaman pahit itu mewarnai hari-harinya di negeri rantau. Semuanya berawal saat Rima nekat mengadu nasib sebagai PMI di Malaysia pada 2007 silam. Saat itu usianya masih amat muda, baru 17 tahun.

"Saya berangkat ke Malaysia itu 2007 melalui agen resmi tahun 2007. Awalnya dijanjikan kerja di rumah tangga warga Malaysia," ujar Rima saat ditemui di kediamannya, Rabu (9/6/2021).

ADVERTISEMENT

Setibanya di Malaysia, apa yang dijanjikan tak sesuai kenyataan. Dia malah ditempatkan untuk bekerja di sebuah restoran China. Rima hanya bertahan selama enam bulan, alasannya ia tak tahan harus bersentuhan dengan olahan daging babi setiap hari.

"Akhirnya saya nekat keluar dari situ. Karena kerjanya juga capek banget, dari jam tujuh pagi baru selesai jam satu pagi. Tidur baru bisa jam dua pagi," ucapnya.

Rima kemudian ikut temannya sesama TKW di Malaysia untuk bekerja di sebuah pabrik elektronik. Bekerja di sana membuatnya nyaman dan mampu menghidupi keluarganya yang ada di Indonesia. Rima pun mulai fasih berbahasa Malaysia sambil menikmati hari demi hari di negara tetangga Indonesia itu.

Di pabrik itulah ia berkenalan dengan seorang pria warga negara Malaysia keturunan India hingga akhirnya menikah pada 2012. Saat tengah mengandung enam bulan, ia jatuh sakit dan dibawa untuk tinggal di rumah adik iparnya pada 2013. Dari sanalah petaka mulai menghampirinya.

Suatu hari, selepas salat magrib, rumah itu didatangi segerombolan polisi Malaysia. Polisi melakukan penggerebekan di rumah yang ditinggali Rima dan sang suaminya itu. Awalnya polisi Malaysia hanya menanyakan administrasi seperti paspor dan izin tinggal.

Polisi lantas melakukan penggeledahan seisi rumah. Ia kaget bukan main tatkala petugas menemukan barang yang tak diketahuinya sejak menikah dengan suami. Bahkan, Risma mengaku sama sekali tidak pernah masuk kamar di tempat ditemukannya narkoba.

Di rumah itu hanya dia sendirian. Rima diboyong polisi. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 2013. Seminggu kemudian, suaminya pun diringkus polisi.

"Ternyata ditemukan narkoba, padahal saya enggak tahu di rumah itu ada 'dadah' (narkoba). Karena sejak awal saya kenal suami sama adiknya itu baik. Ya akhirnya saya divonis bersalah dan dipenjara 7 tahun 2 bulan," ujarnya.

"Karena waktu itu saya lagi hamil enam bulan, pas di penjara saya melahirkan anak pertama. Saya melahirkannya di rumah sakit, tapi terpaksa saya urus di penjara selama 1 tahun 8 bulan. Baru setelah itu ibu saya ke Malaysia untuk menjemput anak," tutur Rima menambahkan.

Usai menghirup udara bebas, Rima tak langsung pulang ke Indonesia. Ia diharuskan tinggal sementara di penampungan warga asing selama enam bulan sembari menjalani karantina COVID-19.

Pada 3 Mei 2021, Rima bisa menginjakkan kaki di Indonesia. Ia mendarat di Medan, Sumatera Utara. Namun niatnya untuk berlebaran bersama keluarganya harus tertahan, sebab mesti menjalani karantina. Barulah pada 20 Mei 2021 Rima pulang ke rumahnya di Bandung Barat.

"Saya awalnya juga bingung cari alamat rumah karena selama 16 tahun itu kan belum pernah pulang. Anak saya saja sekarang sudah delapan tahun, nggak kerasa," ujar Rima.

Kini, ia memutuskan untuk tetap berada di kampung halamannya. Hidup sederhana dan bahagia bersama kedua orang tua serta anak semata wayangnya. Ia bersumpah tak akan kembali bekerja ke luar negeri.

"Saya kapok nggak akan jadi TKW lagi. Lebih baik di sini, jaga orangtua karena sudah sepuh juga," kata Rima.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads