Datangi Kejati, Kiai Banten Minta Kasus Hibah Ponpes Diusut Tuntas

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 08 Jun 2021 17:02 WIB
Foto: Kiai di Banten datangi kantor Kejati (Bahtiar Rifa'i/detikcom).
Serang -

Sejumlah kiai mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati Banten). Mereka datang untuk menyampaikan dukungan dan meminta agar kasus dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren diusut tuntas.

Kiai yang hadir antara lain ada KH Matin Syarkowi, KH Sonhaji, pimpinan Mathla'ul Anwar KH Embay Mulya Syarief. Ada juga ulama kharismatik Abuya Muhtadi dari Pandeglang dan beberapa kiai lain.

"Kami ke sini memberikan doa dan dukungan penuh ke Kajati tadi juga hadir Abuya Muhtadi mendoakan beliau untuk tetap dalam garis penegakkan hukum. Karena penegakkan hukum itu akan menimbulkan kepastian hukum dan itu adalah titah agama. Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan memang kami sangat menghendaki di Banten ada supremasi hukum," kata Kiai Matin Syarkowi kepada wartawan di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Selasa (8/6/2021).

Kedatangannya ke Kejati memang untuk memantau proses hukum terkait kasus dugaan korupsi dana hibah ponpes. Penegakkan hukum untuk kasus itu perlu dituntaskan agar tidak ada lagi oknum yang merampas hak pesantren.

"Semua kita tahu dalam hukum itu menganut asas praduga tak bersalah. Saya mohon semua pihak tidak membuat kegaduhan dalam pengertian ikuti proses hukum. Insya allah kalau mengikuti proses hukum itu bagian dari kita membangun kesadaran hukum," katanya.

Menurut dia yang benar harus ditegakkan dan yang salah harus evaluasi dan memperbaiki diri. Kedatangan para kiai ini ke Kejati semata-mata untuk mendukung penegakkan hukum kasus hibah pesantren.

"Tidak ada tendensi apa-apa kecuali support agar Kejati on the track, show must go on tegakkan hukum dan kita akan ikut bersama Kejati," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kejati (Kajati) Banten Asep Nana Mulyana menambahkan bahwa kedatangan para kiai sepuh dan tokoh banten ini dalam rangka mendoakan agar Kejati melaksanakan tugas dan fungsi penegakkan hukum di Banten.

"Ucapan terima kasih dan rasa hormat kami apresisai bapak-bapak sekalian tokoh agama, tokoh masyarakat kasepuhan. Semoga ini jadi penyemangat bagi kami bekerja lebih baik lagi," ujar Kajati.

Penyidikan kasus dana hibah pesantren pun masih berjalan dan terbuka bagi mereka yang ingin jadi justice collaborator. Media bahkan bisa memantau kasus ini dan memonitoring bagaimana perkembangannya.

Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa berbagai pihak termasuk terbaru adalah keterangan ahli. Ini untuk melengkapi perkara hibah agar segera disidangkan.

"Termasuk (memeriksa) keterangan ahli melengkapi berkas perkara dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana hibah ponpes 2018 dan 2020," ujarnya.

Dan terakhir ia tegaskan, pihaknya bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan. Ini semata-mata untuk kepentingan pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

"Sehinga untuk melengkapi berkas perkara untuk segera ke pengadilan. Nanti disidangkan terbuka untuk umum," pungkasnya.




(bri/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork