Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Bojong, Kabupaten Cianjur, angkat bicara soal kelompok 'rambut merah' yang diduga melakoni ajaran menyimpang.
Sekretaris MUI Desa Bojong Insan Budiman menjelaskan pihaknya langsung berkoordinasi dengan pemerintah Desa dan melakukan musyawarah terkait kelompok tersebut. "Fakta-faktanya mereka tidak melaksanakan salat karena malas saja. Terus ada juga hal-hal yang sifatnya mungkin mereka khilaf dan mereka juga mengakui. Tapi untuk pastinya masih kami dalami," ujar Insan, Jumat (21/5/2021).
Selain itu, soal aktivitas kelompok 'rambut merah' semedi di hutan, menurut Insan, mereka beralasan sekadar menyegarkan pikiran. "Terkait semedi di hutan mereka mengaku hanya refreshing," kata Insan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, MUI dan Pemdes Bojong akan melakukan pembinaan intensif kepada anggota kelompok 'rambut merah'. Sehingga mereka kembali kepada ajaran yang benar.
Kelompok tersebut dipimpin pria inisial DJ. Seluruh anggotanya berciri khas rambut dicat merah.