Kebijakan larangan mudik telah usai pada 17 Mei 2021 kemarin. Namun setelah H+7 lebaran, pemerintah kembali memberlakukan pengetatan syarat perjalanan yang berlaku selama 18-24 Mei 2021 mendatang.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung kembali menormalkan perjalanan kereta api jarak jauh. Dari awalnya hanya 4 perjalanan di masa larangan mudik menjadi 10 perjalanan KA Jarak Jauh.
Tujuan KA tersebut diantaranya Gambir, Solo, Surabaya, Pasarsenen, Malang, Pasartubi, Kutoarjo, Blitar, dan Purwokerto. Selain 10 perjalanan KA Jarak Jauh keberangkatan dari Daop 2 Bandung, pihaknya juga menyediakan beberapa KA Fakultatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KAI mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mematuhi aturan dan persyaratan yang ditetapkan selama masa peniadaan mudik. Terus terapkan protokol kesehatan secara konsisten dan disiplin untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujar Manager Humas Daop 2 Bandung Kuswardoyo, Selasa (18/5/2021).
Lebih lanjut, calon penumpang KA Jarak Jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan atau SIKM (Surat Izin Keluar/Masuk) namun masih harus melampirkan surat keterangan bebas COVID-19 berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam.
Dia mengatakan, hingga saat ini KAI masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp85 ribu dan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30 ribu di empat stasiun yaitu Stasiun Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya dan Banjar.
Sedangkan calon penumpang yang didapati suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius pada saat boarding, maka tiket akan dikembalikan 100%. Pembatalan dapat dilakukan di semua loket stasiun penjualan. Tiket sudah dapat dipesan di aplikasi KAI Access, Web KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Berikut jadwal keberangkatan KA dari area Daop 2 Bandung bulan Mei 2021:
1. KA Argo Parahyangan relasi Bandung-Gambir pukul 06.00-09.23 WIB tanggal 1-5, 18-31
2. KA Lodaya relasi Bandung Solo pukul 07.05-15.09 WIB tanggal 19-24
3. KA Argo Wilis relasi Bandung-Surabayagubeng pukul 08.10-18.54 WIB keberangkatan setiap hari
4. KLB Pasundan relasi Kiaracondong-Surabayagubeng pukul 08.50-22.36 WIB tanggal keberangkatan 6-27
5. KA Serayu relasi Kiaracondong-Purwokerto pukul 13.31-20.12 WIB dengan keberangkatan setiap hari
6. KA Serayu relasi Kiaracondong-Pasarsenen pukul 13.35-17.32 WIB keberangkatan setiap hari
7. Argo Parahyangan relasi Bandung-Gambir pukul 17.00-18.04 WIB tanggal 1-5, 18-31
8. KA Malabar relasi Bandung-Malang pukul 17.00-06.38 WIB tanggal keberangkatan 1-5, 18-31
9. KA Turangga relasi Bandung-Surabayagubeng pukul 18.20-05.09 WIB tanggal keberangkatan 1-5, 18-31
10. Argo Parahyangan relasi Bandung-Gambir keberangkatan pukul 16.25-21.29 tanggal 2
11. KA Harina relasi Bandung-Surabaya Pasarturi pukul 20.30-08.05 keberangkatan tanggal 1-5, 18-31
12. Mutiara Selatan relasi Bandung-Surabayagubeng pukul 20.30-08.30 WIB keberangkatan tanggal 1-5, 18-23, 28-30
13. Kutojaya Selatan relasi Kiaracondong-Kutoarjo pukul 22.05-05.38 keberangkatan setiap hari
14. KA Kahuripan relasi Kiaracondong-Blitar pukul 23.10-18.00 keberangkatan setiap hari
15. Serayu relasi Kiaracondong-Pasarsenen pukul 23.34-03.45 WIB keberangkatan 1-5, 18-31
16.Serayu relasiKiaracondong-Purwokerto pukul 00.05-06.57 WIB tanggal 1-5, 18-31 Mei 2021.
Ratusan Penumpang Gagal Berangkat Selama Larangan Mudik
Jumlah penumpang kereta api di Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung pada masa larangan mudik dari 6 sampai 17 Mei 2021 mencapai 3.805 penumpang. Jumlah tersebut menurun drastis hingga 85% dibanding sebelum pengetatan pra mudik.
Tercatat, jumlah pelanggan KA Jarak Jauh pada masa pengetatan pra mudik pada 22 April sampai dengan 5 Mei 2021, Daop 2 melayani 26.784 penumpang dengan rata-rata 1.913 pelanggan KA Jarak Jauh per hari.
Manager Humas Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan, di momen lebaran ada juga calon penumpang yang gagal berangkat lantaran tidak lolos tahap verifikasi. Pihaknya mencatat ada 290 orang penumpang yang tidak dapat menggunakan jasa transportasi KA.
"Seluruh pelanggan kami verifikasi berkas-berkasnya terlebih dahulu secara cermat dan teliti. Jika tidak lengkap maka tidak akan kami izinkan untuk berangkat," ujar Kuswardoyo dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikcom, Selasa (18/5/2021).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa masyarakat yang diberangkatkan menggunakan KA Jarak Jauh merupakan masyarakat yang bukan berkepentingan untuk mudik.
Berdasarkan regulasi yang diatur pemerintah, orang-orang yang dikecualikan tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya.
"Pada masa peniadaan mudik KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan 4 KA Jarak Jauh per hari. Seluruh operasional kereta api berjalan dengan lancar dan pelayanan baik di stasiun maupun kereta api juga berjalan tertib," pungkasnya.