Pihak Puskesmas Sindangresmi, Pandeglang akhirnya buka suara terkait insiden ibu hamil yang ditandu melewati hutan hingga berujung bayi kembarnya meninggal dunia. Mereka pun memastikan, ibu hamil bernama Enah (39) itu sudah mendapat pelayanan saat tiba di puskesmas.
"Jadi, hari Sabtu (1/5/2021) itu pasien datang ke puskesmas. Setelah dilakukan pemeriksaan, sudah ada bukaan walaupun umur kehamilannya baru 6 bulan. Pada waktu setelah pemeriksaan, pasien izin ke kamar mandi mau kencing. Keluar lah bayi pertama dalam keadaan meninggal, kemudian enggak lama bayi keduanya juga lahir dalam kondisi yang sama (meninggal dunia)," kata Kepala Puskesmas Sindangresmi Khamdan Pramana kepada detikcom saat ditemui di kantornya, Selasa (4/5/2021).
Berdasarkan pemeriksaan medis, Khamdan menjelaskan bayi kembar dari Enah itu sudah meninggal dunia saat masih dalam kandungan. Hal ini dipertegas dengan pemeriksaan bahwa denyut jantung dua bayi kembar itu sudah melemah sebelum Enah menjalani proses persalinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada waktu pemeriksaan bayinya memang sudah meninggal, kondisinya sudah lemah atau tidak terdengar denyut jantungnya. Tak lama setelah pemeriksaan itu bayinya lahir dengan kondisi meninggal," ungkapnya.
"Jadi, kondisi bayi kembar itu sudah meninggal di dalam kandungan. Terlepas itu meninggalnya dimana, apakah di perjalanan atau di lokasi lain. Intinya, pada saat melahirkan itu sudah meninggal," tambahnya.
Khamdan juga memastikan Enah sudah mendapat pelayanan medis saat tiba di puskesmas. Enah bahkan dirawat inap di sana hingga kondisinya pulih kembali.
"Pasien dirawat dipuskesmas karena waktu itu sudah malam. Jadi dirawat inap dulu, besoknya baru pulang setelah stabil,"pungkasnya.
Sekretaris Kecamatan Sindangresmi, Pandeglang Acep Jumhani menyebut jalan hutan yang dilintasi ibu hamil bernama Enah (39) statusnya milik PTPN VIII. Acep mengaku, pihaknya tidak bisa mengalokasikan anggaran jika ingin membangun jalan tersebut.
"Akses jalan itu terpotong oleh wilayah PTPN VIII. Jadi, masyarakat kami tidak bisa menggunakan jalur itu karena terhalang oleh perkebunan. Kalau kita coba bangun jalan lingkungan dari dana desa, itu enggak bisa," kata Acep kepada detikcom saat ditemui di Pandeglang, Banten, Selasa (4/5/2021).
Acep mengakui jalan hutan yang digunakan untuk menandu Enah merupakan jalur tercepat untuk sampai di puskesmas dan kantor pemerintahan di sana. Sementara, dua jalan yang tersedia harus memutar dan memakan jarak tempuh yang cukup lama.
"Iya, itu akses terdekat untuk pelayanan masyarakat ke puskesmas atau ke kantor kecamatan. Kami dulu sebetulnya pernah mencoba koordinasi dengan pihak perkebunan, tapi buntu sampai sekarang tidak ada penyelesaian," ungkapnya.
Ia pun berharap ada intervensi dari pemerintah daerah supaya jalan hutan itu bisa dibangun dengan layak. Pasalnya, jalan tersebut dulu pernah difungsikan untuk mobilitas warga namun saat ini tidak digunakan lagi semenjak adanya PTPN VIII.
"Harapan kami bisa dibantu supaya akses jalan itu bisa nyambung lagi. Kita juga kasihan dengan masyarakat yang butuh ke puskesmas atau kecamatan karena terhalang oleh wilayah perkebunan. Soalnya, itu akses terdekat untuk pelayanan masyarakat," pungkasnya.