Azizah Salsha Laporkan YouTuber Bigmo ke Bareskrim soal Pencemaran Nama Baik

Azizah Salsha Laporkan YouTuber Bigmo ke Bareskrim soal Pencemaran Nama Baik

Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 12 Agu 2025 18:37 WIB
Azizah Salsha buat laporan di Bareksrim Polri (Ondang/detikcom)
Azizah Salsha membuat laporan di Bareksrim Polri. (Ondang/detikcom)
Jakarta -

Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha melaporkan akun TikTok dan YouTube ke Bareskrim Polri. Dua akun tersebut dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Kami sudah membuat laporan atas pelaporan kepada akun TikTok dan akun YouTube yang melakukan fitnah kepada Azizah dan hari ini sudah berjalan lancar," kata pengacara Azizah, Anandya Dipo Pratama, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025).

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dipo menjelaskan, dua akun yang dilaporkan adalah akun Tiktok @ibaratbradpittt dan akun YouTube Niceguymo. Kedua akun itu diketahui merupakan milik kakak adik Adimas Firdaus alias Resbob dan seorang YouTuber bernama Muhammad Jannah alias Bigmo.

Dalam unggahan itu, Adimas, atau yang dikenal dengan Resbob, menyebutkan istri Pratama Arhan itu telah berselingkuh. Tak hanya sekadar menuding Azizah punya hubungan terlarang dengan mantan kekasih, Resbobb bahkan menyebut Azizah telah melakukan hubungan badan dengan sang mantan kekasih.

ADVERTISEMENT

Atas ucapan itulah Azizah memutuskan menempuh jalur hukum terhadap keduanya. Pihak Azizah menilai tudingan itu tidak berdasar dan kelewat batas.

"Di mana sudah melakukan fitnah yang belum tentu kebenarannya, yang di sini kita harus membeli efek jerak bagi masyarakat agar ber-social media, agar lebih bijak lagi. Jangan menyebarkan fitnah yang belum tentu kebenarannya," ucap Dipo.

Meski telah memaafkan, pihak Azizah mengaku tak akan memberikan toleransi perihal fitnah yang disebarkan kedua pemilik akun itu. Pihaknya akan tetap menempuh proses hukum.

"Di sini kita harus beri pelajaran dari teman-teman hari ini. Kita sudah melakukan pelaporan, karena Azizah sudah baik hati untuk memaafkan akun-akun yang sebelumnya," tutur Dipo.

"Pada saat ini mungkin kita kasih efek jera. Mungkin ini tidak ada permohonan maaf, karena ini sudah kelewatan, sudah menyinggung hati keluarga dari Azizah," tuturnya.

Kedua pemilik akun itu dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Tonton juga video "Klarifikasi Salim Nauderer soal Hubungan dengan Azizah Salsha" di sini:

(ond/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads