Mudik Lokal Dilarang, Satgas COVID-19 Jabar: Kita Ikuti Aturan Pusat

Mudik Lokal Dilarang, Satgas COVID-19 Jabar: Kita Ikuti Aturan Pusat

Yudha Maulana - detikNews
Selasa, 04 Mei 2021 14:55 WIB
Ilustrasi perantau berbondong-bondong datang ke kota.
Ilustrasi mudik (Ilustrator: Edi Wahyono/detikcom)
Bandung -

Satgas COVID-19 Jawa Barat menegaskan mudik lokal tetap dilarang pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021. Kendati begitu, mobilitas warga antar daerah masih diperbolehkan di dalam wilayah aglomerasi.

"Dalam aturannya mobilitas di dalam wilayah aglomerasi masih diperbolehkan. Intinya kalau masih ada istilah mudik, khawatir terjadi kerumunan," ujar Ketua Harian Satgas COVID-19 Jabar Daud Achmad saat dihubungi wartawan, Selasa (4/5/2021).

Daud mengatakan, mudik, pulang kampung atau istilah lain yang sejenis tak diizinkan. Dikhawatirkan, menurut dia, terjadi penularan virus di dalam interaksi yang sangat lekat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi misalnya cipika-cipiki (cium pipi), soalnya wabah itu menular dari manusia ke manusia. Jadi Jabar akan ikuti aturan dari pusat," ujar Daud.

Dishub Jabar menegaskan agar warga jangan coba-coba merekayasa dokumen izin perjalanan dan dokumen kesehatan. Pasalnya, ada delik pemalsuan pidana yang akan diproses polisi.

ADVERTISEMENT

Rekayasa itu juga tak terbatas pada dokumen, modus kendaraan barang atau kendaraan pribadi dengan mengirimkan barang terpisah lebih dulu dan berpakaian seolah-olah tak melaksanakan perjalanan jauh juga bisa kena sanksi.

"Kemudian ada yang rela sambung-menyambung angkutan umum. Hal itu sudah pernah terjadi tahun lalu dan kami, maupun polisi sudah paham dan sudah siapkan antisipasinya," ujar Kadishub Jabar Hery Antasari dalam keterangannya, Senin (3/5).

Tonton juga Video: Larangan Mudik Narasi Tunggal, Pejabat Lain Tak Boleh Beda

[Gambas:Video 20detik]



Hery mengatakan, perjalanan antar kota/kabupaten dan antar provinsi selama periode mudik 6-17 Mei dilarang. Terkecuali antar daerah dalam kawasan aglomerasi. Di Jabar sendiri ada dua wilayah aglomerasi yakni Bandung Raya dan Bodebek.

Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menegaskan larangan perjalanan mudik lebaran, termasuk mudik lokal. Ini dilakukan demi mencegah lonjakan kasus Corona di Indonesia.

"Mudik lokal pun kita harapkan tetap dilarang. Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal. Kalau terjadi mudik lokal, artinya, ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki (cium pipi kanan atau kiri)," kata Doni Monardo dalam rapat mingguan Satgas COVID-19, Minggu (2/4/2021).

"Itu artinya bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya," ujar Doni menambahkan.

Halaman 2 dari 2
(yum/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads