Respons Ridwan Kamil soal Kepala Daerah Dapat THR

Respons Ridwan Kamil soal Kepala Daerah Dapat THR

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 30 Apr 2021 18:49 WIB
Ridwan Kamil belum tahu soal aturan kepala daerah dapat THR
Ridwan Kamil belum tahu soal aturan kepala daerah dapat THR (Foto: Dony Indra Ramadhan)
Bandung -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara terkait aturan kepala daerah mendapatkan tunjangan hari raya (THR) hari ini. Dia mengaku belum mengetahui soal aturan tersebut.

"Saya jujur, saya belum tahu. Karena biasana ge teu dapet (karena biasanya juga enggak dapat). Kalaupun iya sabaraha kumaha saya juga enggak tahu," ujar Kang Emil sapaan akrabnya di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (30/4/2021).

Namun yang pasti, kata Emil, pihaknya sudah menuntaskan kewajiban untuk memberikan THR ke seluruh PNS di Jabar. Dia pun mengingatkan agar PNS membelanjakan THR ke UMKM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi yang pasti kewajiban saya memberi THR sudah saya tunaikan kepada seluruh PNS di hari hari ini sudah cair. Selamat dan menurut saya belanjain lah jangan disisain. Khususnya belanja di UKM," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meneken PP tentang THR untuk PNS. Pihak mendapatkan THR selain PNS antara lain TNI-Polri, pejabat negara hingga pensiunan PNS

ADVERTISEMENT

"Ya saya telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 utk aparatur negara baik itu PNS, CPNS, TNI-Polri dan pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, penerima tunjangan. Kemarin hari Rabu 28 April sudah saya tandatangani," tutur Jokowi.

(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads