Pemerintah telah menetapkan delapan wilayah di Indonesia diperbolehkan melakukan perjalanan dalam wilayah aglomerasi. Artinya, masyarakat di wilayah tersebut boleh melakukan mudik lokal.
Di Jawa Barat hanya Bandung Raya dan Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) yang masuk dalam daftar wilayah aglomerasi. Sementara daerah lainnya, masyarakat tetap dilarang untuk melakukan mudik Lebaran 2021.
Wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) termasuk wilayah yang tak masuk daftar aglomerasi. Bupati Majalengka Karna Sobahi turut mengomentari kebijakan aglomerasi itu. Menurut Karna pihaknya tidak mempermasalahkan Ciayumajakuning tak masuk dalam daftar wilayah aglomerasi mudik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya tentu (tidak masalah), kita akan lebih menjaga wilayah Majalengka dari pada mengikuti kebijakan yang tidak selaras dengan program kita," kata Karna saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (29/4/2021).
Program yang dimaksud Karna ialah pemberlakuan larangan mudik bagi masyarakat dan ASN hingga menyiapkan 11 posko penyekatan di perbatasan. "Kita akan tetap memberlakukan larangan mudik dan sudah siapkan 11 posko diperbatasan untuk check point arus dari berbagai arah menuju Majalengka," imbuhnya.
Namun respons berbeda disampaikan Sekda Kabupaten Kuningan Dian Rahmat Yanuar. Menurut Dian, pemerintah harus mempertimbangkan ulang kebijakan aglomerasi itu dan memasukkan Ciayumajakuning ke dalamnya.
Sebab, kata Dian, Ciayumajakuning merupakan wilayah yang istimewa dengan masyarakatnya yang saling berkaitan satu sama lain. "Wilayah Ciayumajakuning ini istimewa, saling berkaitan masyarakat satu sama lain. Banyak orang Kuningan kerja di Cirebon, begitu juga sebaliknya," ucap Dian saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Dengan larangan mudik dan penyekatan yang berlaku, menurut dia, akan menghambat perekonomian masyarakat. Untuk itu Dian meminta pemerintah untuk mempertimbangkan agar Ciayumajakuning masuk ke wilayah aglomerasi.
"Larangan mudik 6 sampai 17 Mei itu waktunya cukup panjang, ada penyekatan-penyekatan. Masyarakat akan kesulitan nanti khususnya warga Kuningan yang kerja di Cirebon nanti gimana," katanya.
"Mereka pasti akan terganggu, perekonomian juga. Makanya saya minta dipertimbangkan lagi agar (Ciayumajakuning) masuk dalam kategori aglomerasi itu," ujar Dian menambahkan.
Tonton Video: Jokowi: Hati-hati, 18,9 Juta Orang Masih Akan Mudik!