Catat Euy! Hanya Bandung Raya-Bodebek Boleh Mudik Lokal di Jabar

Catat Euy! Hanya Bandung Raya-Bodebek Boleh Mudik Lokal di Jabar

Yudha Maulana, Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 27 Apr 2021 15:11 WIB
Personel Satlantas Polresta Bandung, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Bandung mulai memperketat penyekatan di gerbang exit Tol Cileunyi.
Penyekatan di wilayah Kabupaten Bandung. (Foto: Muhammad Iqbal/detikcom)
Bandung -

Polda Jabar menyebut aktivitas mudik lokal Bandung Raya masih diperbolehkan. Polisi akan menyiapkan penyekatan di titik-titik batas Bandung Raya guna mencegah pemudik keluar.

"Hanya untuk Bandung Raya saja," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi via pesan singkat, Selasa (27/4/2021).

Menurut dia, hal ini juga sudah sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan. "Yang penting Bandung Raya. Sesuai peraturan dari Menhub," ucap Eddy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mencegah keluar Bandung Raya, Eddy mengatakan pihaknya menyiapkan penyekatan. Namun dia tak menjelaskan titik mana saja yang akan ditempatkan personel untuk penyekatan.

"Iya (ada penyekatan di batas Bandung Raya)," ujar Eddy.

ADVERTISEMENT

Kadishub Jabar Hery Antasari menegaskan tidak ada mudik di wilayah aglomerasi di Jabar, tetapi sebagai gantinya warga yang berada di dalam aglomerasi bisa melakukan kegiatan perjalanan. "Yang pasti tidak ada mudik di aglomerasi diperkenankan melakukan kegiatan perjalanan di kota-kota yang masuk ke dalam aglomerasi," ujar Hery saat dihubungi detikcom, Selasa (27/4/2021).

Sekadar diketahui, pemerintah pusat memperbolehkan moda transportasi beroperasi di dalam dua wilayah aglomerasi Jabar selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021. Aglomerasi tersebut yakni Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Sumedang. Kemudian aglomerasi Bodebek yang meliputi Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi.

"Yang dibatasi perjalanan antarkota, antarprovinsi dalam rangka mudik atau pun wisata. Tapi ada yang dikecualikan untuk pelaku perjalanan di dalam aglomerasi, bukan berarti mudiknya diperbolehkan di dalam aglomerasi," kata Hery.

"Tapi Yang mau melakukan perjalanan itu terserah, mau itu di dalam rangka berkunjung ke saudara, perjalanan, berkegiatan di dalam satu aglomerasi masih diperkenankan. Seperti itu saja," dia melanjutkan.

Hery mengatakan, pihaknya pun telah menyiapkan 151 titik penyekatan di seluruh wilayah di Jabar. Titik sekat itu lebih banyan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 50 titik. "151 titik itu termasuk juga pengawasan di jalur tikus," ujarnya.

Terkait cara membedakan pemudik dan pelaku kegiatan perjalanan, Hery mengatakan telah memiliki protap untuk membedakannya. "Nanti di lapangan kelihatan kan di dalam batasnya, nanti di dalam batas aglomerasi ya misal di Kabupaten Bandung, di Kabupaten Bandung Barat itu bukan pelaku mudik ya, kan berkegiatan pelaku perjalanan di dalam aglomerasi," ucapnya.

Menurut Hery, mengawal mudik tahun ini berbeda dibandingkan dengan tahun lalu. "Hal yang beda kondisi psikologis masyarakatnya lebih longgar, kalau tahun lalu kesadaran terhadap ketakutan terhadap Covid masih tinggi. Ada atau tidak ada larangan, mereka masih takut melakukan perjalanan. Sekarang sudah ada yang divaksinasi, kegiatan juga sudah beranjak normal, sekarang kewaspadaannya menurun," tutur Hery.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads