Limbah medis yang dibuang sembarangan ke TPSA Ciniru Kuningan mendapat kecaman dari banyak pihak. Anggota DPRD Kabupaten Kuningan hingga pegiat lingkungan mengecam tindakan yang melanggar aturan tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kuningan Sri Laelasari mengatakan pembuangan limbah medis ke TPSA Ciniru sudah jelas-jelas merupakan tindakan yang telah melanggar hukum.
"Jelas melanggar hukum, aturannya kan limbah medis itu harus dikelola secara khusus. Rumah sakit menyerahkan limbah medis ke pihak ketiga yang mampu mengolah limbah berbahaya itu. Tapi ini malah dibuang ke TPSA," kata Sri saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (28/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menginginkan hal tersebut mendapat penanganan serius dari pemerintah. Komisi III DPRD Kabupaten Kuningan akan segera membahas temuan limbah medis yang dibuang ke TPSA Ciniru.
Sri menduga limbah medis itu selain berasal dari rumah sakit, juga berasal dari sejumlah puskesmas yang ada di Kabupaten Kuningan. "Ini perlu ditangani serius. Kita (Komisi III) akan bahas dan mengawal kasus ini agar bisa terungkap siapa sebenarnya yang membuang limbah medis ini ke tempat yang tidak seharusnya, karena ini berbahaya untuk lingkungan dan masyarakat juga," ujar politisi Partai Gerindra ini.
"Mungkin bukan dari rumah sakit aja, bisa jadi dari puskesmas juga limbah (medis) ini. Makanya harus segera dicari tahu siapa yang buang limbah berbahaya ini," ucap Sri menambahkan.
Kecaman juga datang dari pegiat lingkungan di Kabupaten Kuningan. Ketua Gema Jabar Hejo, Daeng Ali, geram atas temuan limbah yang dibuang ke TPSA Ciniru.
"Ini perbuatan yang tidak bisa ditolerir, ini kan limbah medis masuk kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), masa dibuang sembarangan ke tempat sampah," ujarnya.
Di tengah pandemi ini Ali khawatir limbah medis tersebut merupakan limbah bekas penanganan pasien COVID-19. Ia menduga ada oknum yang sengaja membuang limbah medis ke TPSA Ciniru.
"Jangan-jangan limbah medis ini bekas penanganan pasien COVID-19. Jika benar seperti itu, lebih gawat lagi. Makanya oknum yang membuang limbah ini harus segera diketahui dan ditindak tegas," tutur Ali.
Tonton juga Video: Bos Laundry Ditangkap Polisi Gegara Buang Sampah Medis Pasien COVID-19