Personel Satlantas Polresta Bandung, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Bandung mulai memperketat penyekatan di gerbang exit Tol Cileunyi. Dalam penyekatan, yang berakhir pada 12.00 WIB itu, petugas telah memutarbalikkan sebanyak 320 kendaraan roda empat.
Perketat penyekatan ini berlangsung mulai 22 April hingga 5 Mei 2021. Petugas memprioritaskan penyekatan kendaraan dengan pelat nomor kendaraan di luar Bandung.
Kanit Turjawali Polresta Bandung AKP Kiki Hartaki mengatakan petugas sejak pukul 09.00 WIB telah menyekat kendaraan roda empat yang mengakses jalur Bandung. "Sampai terakhir ada 320 kendaraan yang dibalik arahkan," kata Kiki, Sabtu (24/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendaraan itu kedapatan akan berpergian tanpa membawa surat keterangan negatif COVID-19. Selain itu, mereka enggan mengikuti tes rapid antigen yang disediakan gratis oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung.
"Sebanyak 320 mobil itu kebanyakan dari Jabodetabek, yang mau mengarah ke timur, Tasik, Ciamis, termasuk Kabupaten Bandung. Mereka akan bersilaturahmi dengan keluarga di kampung, termasuk juga ada yang menengok anak kuliah dan di pesantren," ujar Kiki.
"320 itu tidak membawa hasil rapid test dan tidak mau mengikuti rapid test di lokasi, sehingga kami putar balikkan kendaraan tersebut," ucap Kiki.
Selain itu, sekitar 50 pengendara mengikuti rapid test antigen. Mereka dinyatakan negatif COVID-19.