Pemda-Polisi Dituntut Tegas Berantas Gurandil di Hutan Larangan Baduy

Pemda-Polisi Dituntut Tegas Berantas Gurandil di Hutan Larangan Baduy

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Sabtu, 24 Apr 2021 11:56 WIB
Lokasi Tambang Emas di Hutan Larangan Baduy
Lokasi tambang emas di hutan larangan Gunung Liman, Kabupaten Lebak, Banten. (Foto: istimewa)

Sementara itu, Polda Banten melalui keterangan tertulis mengatakan para penambang emas ilegal di Gunung Liman sudah tidak ada saat tim ke lokasi pada 14 April atau sebelum video kesedihan warga Baduy Dalam yang viral karena hutannya dihancurkan. Polisi sudah membongkar tambang ilegal di lokasi itu.

Polda Banten melakukan penyelidikan atas temuan itu. Berdasarkan penyelidikan, penambang berasal dari luar wilayah adat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terakhir kami mengecek dan telah kami tutup galian ilegal yang meresahkan suku Baduy tersebut, selanjutnya kami melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Dirkrimsus Polda Banten Kombes Joko Sumarno dalam keterangan tertulis.

Di Gunung Liman ditemukan dua lubang galian gurandil dengan kedalaman dua meter. Diduga mereka beroperasi belum lama ini. Polda Banten belum menetapkan tersangka perusakan hutan larangan milik Baduy itu.

ADVERTISEMENT

"Untuk penambangan emas ilegal yang berada di Gunung Liman belum ada tersangkanya, karena pas kita ke sana sudah tidak ada aktivitas, sudah ditinggalkan. Kita hanya temukan dua lubang dan alat cangkul yang ditinggal di sana. Namun kami masih menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," tutur Joko.


(bri/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads