Gegara bujuk rayu tawaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM, Neneng Halimah (46) harus kehilangan dua gelang emas seberat 55 gram. Emak-emak tersebut menjadi korban penipuan pria berseragam mirip pegawai negeri sipil (PNS).
Insiden tersebut berlangsung di Kampung Cisasawi, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (16/4), sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku penipuan itu terekam kamera CCTV sehingga bisa diketahui ciri-cirinya.
"Pelaku mendatangi saya, kemudian dia lihat adik saya, Neneng. Langsung bilang kalau Neneng dapat BLT diminta datang ke kecamatan," ujar Anin Taryana, kakak korban sekaligus saksi mata, Selasa (20/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria 'PNS' ini mengaku pegawai kecamatan. Pelaku menjelaskan bahwa Neneng menerima BLT UMKM yang digulirkan pemerintah. Saat itu, Neneng disuruh ikut ke kantor kecamatan untuk mengambil duit BLT.
Neneng diantar adik sepupunya ke kecamatan. Namun di tengah perjalanan, pelaku meminta korban melepaskan gelang emas dengan alasan uang BLT bisa dibatalkan bila sang penerima memakai perhiasan.
Neneng pun menuruti permintaan pria tersebut lantaran terbujuk BLT. Pelaku kemudian meminta sepupu yang mengantarkan Neneng untuk mengambil foto tempat usaha dan rumah Neneng.
"Jadi mereka itu berhenti dulu di dekat minimarket. Sepupunya disuruh pulang. Nah pas berdua itu, pelaku meminta korban melepaskan gelang emasnya karena kalau dipakai nanti bisa batal BLT-nya. Korban yang menurut saja, emasnya diserahkan ke pelaku untuk disimpan," tutur Anin.