Kawasan Cikidang Plantation Resorts & Estate di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mendadak jadi sorotan setelah digadang-gadang akan dijadikan titik mega proyek senilai Rp 18 triliun, Bukit Algoritma mirip 'Silicon Valley' di Amerika Serikat sana.
Tapi ternyata, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengaku belum terlibat dalam perencanaan apapun. Meski memang tengah diusulkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), soal Bukit Algoritma tidak pernah ada pembahasan dengan pemerintah setempat.
"Sampai hari ini belum ada pembahasan tentang Bukit Algoritma, apalagi menunjuk lokasi titik sentral di (Kecamatan) Cikidang, kawasan itu kita usulkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus bukan Bukit Algoritma yang katanya akan dibuat seperti 'Silicon Valey'. Yang sementara kami tahu justru di daerah Ciambar saat ini tengah berjalan pembangunan kawasan MNC, "ungkap Bupati Sukabumi, Marwan Hamami di Pendopo Sukabumi, Selasa (20/04/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwan memastikan tidak akan menghambat investasi yang masuk ke daerah yang dipimpinnya. Bahkan menurutnya investasi selama itu berpihak kepada masyarakat, ia akan mendukung penuh. Namun soal KEK, sekali lagi Marwan memastikan kawasan itu belum ada penetapan dari Presiden RI Joko Widodo.
"Untuk KEK saja belum di sahkan Presiden apalagi untuk Bukit Algoritma, semua ada tahapan dan prosedurnya, jika memang akan di bangun Bukit Algoritma maka Pusat harus menetapkan dulu sehingga daerah tidak terlalu banyak intervensi dari sisi kebijakan, namun jika belum ditetapkan pusat, maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab daerah " tambah Marwan.
Marwan Hamami menjelaskan Secara prinsip pemerintah Kabupaten Sukabumi siap menyambut terhadap rencana pembangunan, namun menurutnya harus sesuai dengan prosedur dan tahapannya
"Kawasan Ekonomi Khusus dan Bukit Algoritma itu berbeda, apalagi dianggap bahwa 'Silicon Valley' -nya Indonesia adalah usulan Pemkab Sukabumi. Yang kita usulkan itu adalah Kawasan Ekonomi Khusus, namun apapun itu nanti kita liat saja mana yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan kita akan mengikuti prosedur dan tahapannya " pungkas Marwan.
(sya/mud)