Pemekaran Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat semakin dekat. Sebab, Pemprov dan DPRD Jabar telah menandatangani persetujuan bersama tentang calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (6/4/2021).
Lalu kecamatan mana saja yang diproyeksikan masuk ke dalam dua CDPOB tersebut? Terdapat tujuh kecamatan yang akan masuk ke Kabupaten Bogor Timur. Tujuh kecamatan itu terdiri Kecamatan Gunung Putri, Kelapa Nunggal, Cileungsi, Sukamakmur, Jonggol, Cariu, Tanjungsari. Nantinya kecamatan Jonggol didapuk menjadi lokasi ibukota Bogor Timur.
Sementara itu, ada 10 kecamatan yang masuk ke Kabupaten Indramayu Barat. Yakni Kecamatan Haurgeulis, Gantar, Kroya, Gabuswetan, Terisi, Kandanghaur, Bongas, Anjatan, Sukra, Patrol. Kecamatan Kroya yang dipilih sebagai lokasi ibukota Bogor Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jabar memang membutuhkan pemekaran yang proporsional dan adil. Saya ucapkan selamat kepada masyarakat di Bogor Timur dan masyarakat di Indramayu Barat. Kita kawal perjuangan di pusat karena setelah ini surat akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri dan insyaallah lancar diajukan ke DPR-DPD untuk disetujui," ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai rapat paripurna.
Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman mengatakan kedua daerah tersebut sudah sangat layak untuk dimekarkan. "Setelah kami bahas dalam pleno rapat Komisi I tadi pagi, 16 April 2021, maka dengan ini Komisi I menyatakan bahwa kedua daerah tersebut sangat layak untuk disetujui oleh DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur Jabar sebagai CDPOB," ujar Bedi.
Setelah CDPOB disahkan, ujar Bedi, nantinya selama tiga tahun kedua daerah tersebut akan diuji, apakah layak menjadi daerah otonom baru atau malah dinyatakan gagal sehingga dikembalikan ke daerah induk.
"Diharapkan dengan persiapan yang matang dan kesigapan para piak terkait pada saatnya moratorium dicabut kedua daerah ini telah sangat siap untuk dijadikan daerah persiapan otonomi baru," ucap Bedi.
(yum/bbn)