Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cianjur kembali digagalkan. Kali ini modus pelakunya menyelundupkan sabu menggunakan rehal atau bangku kecil lipat tempat menyimpan Al Quran.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan pengungkapan penyelundupan sabu ini berawal dari informasi akan adanya pengiriman narkoba ke dalam lapas. Dari informasi tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Lapas Cianjur untuk menggagalkan penyelundupan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas memancing pelaku untuk pura-pura memesan narkoba menggunakan tahanan yang sebelumnya telah ditangkap. "Awalnya pelaku akan kami tangkap saat menyelundupkan. Namun pelaku tidak kunjung datang dan meminta transaksi dilakukan di luar lapas," ujar Ali, Kamis (15/4/2021).
Setelah mengetahui lokasi pelaku dari komunikasi tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi dan menangkap dua pengedar sabu yaitu Angga Nugraha (26) dan Aly Zulfikar (25). "Ada dua pelaku yang berhasil kami amankan," kata Ali.
![]() |
Menurut Ali, guna memuluskan aksinya, pelaku berusaha mengecoh petugas dengan menyelundupkan sabu menggunakan rehal. Bagian bawah di kedua sisi rehal tersebut dilubangi dan diselipkan beberapa paket sabu. Pelaku menutup lubang itu dengan triplek dan mengecat ulang agar tidak dicurigai petugas.
"Kami temukan sabu sebanyak empat bungkus dengan berat total 32,76 gram tersebut dimasukkan ke rehal atau tempat menyimpan Al-Quran dengan cara dilubangi. Setelah itu ditutup dan dicat kembali sehingga tidak terlihat," ucapnya.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 132 ayat (1) junto Pasal 114 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Pelaku terancam hukuman kurungan penjara seumur hidup," kata Ali.
Kalapas Cianjur Heri Aris Susila menegaskan upaya penyelundupan sabu ini kali kedua dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, Polres dan Lapas Cianjur menggagalkan penyelundupan sabu ke dalam lapas dengan modus menyembunyikan paket sabu dalam batang sayur kangkung.
"Jadi sudah dua upaya penyelundupan digagalkan. Kami akan terus bekerja sama dengan polisi untuk mencegah peredaran atau pengendalian narkoba di dalam Lapas," kata Heri.
Sementara itu, Angga Nugraha, penyelundup sabu, mengaku barang itu diperoleh dari daerah Cipanas yang dipesan salah satu tahanan di Lapas Cianjur. "Saya baru dua kali mengirim barang. Saya dapat dari daerah Cipanas dan akan dibayar oleh penghuni Lapas Cianjur," ucap Angga.
(bbn/bbn)