Cegah Pemudik, Ini Titik Penyekatan di Cianjur dan Banjar

Cegah Pemudik, Ini Titik Penyekatan di Cianjur dan Banjar

Faizal Amiruddin, Ismet Selamet - detikNews
Kamis, 15 Apr 2021 15:31 WIB
Ilustrasi perantau berbondong-bondong datang ke kota.
Ilustrasi pemudik. (Ilustrator: Edi Wahyono
Cianjur -

Polres dan Pemkab Cianjur menyiapkan 8 titik pos penyekatan di setiap perbatasan untuk mencegah masuknya pemudik dari luar kota. Larangan mudik dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19.

Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Meilawaty mengatakan 8 titik penyekatan yakni Puncak dan Cikalong yang merupakan perbatasan Cianjur-Bogor, Gekbrong, Takokak dan Agrabinta yang perbatasan Cianjur-Sukabumi. Serta akses Haurwangi Naringgul, dan Cidaun yang merupakan perbatasan Cianjur-Kabupaten Bandung.

"Total ada delapan titik. Namun untuk yang selatan nanti diserahkan pengawasan dan penjagaannya pada polsek," kata Meilawaty, Kamis (15/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan penyekatan dilakukan bukan untuk menghentikan mobilisasi masyarakat, melainkan untuk mencegah adanya penyebaran COVID-19 dari luar kota ke Cianjur. Tidak hanya itu, penyekatan atau penjagaan tersebut juga dilakukan untuk memantau adanya travel gelap yang mengangkut penumpang dari luar kota menuju Cianjur.

"Penyekatan dilakukan bukan untuk menghentikan mobilisasi masyarakat tapi sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta untuk memantau adanya travel gelap yang membawa pemudik," ujar Meilawaty.

ADVERTISEMENT

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan pihaknya akan memerintahkan Satpol PP dan Dishun Cianjur untuk lakukan pengecekan di setiap perbatasan. Menurutnya, penjagaan tidak hanya dilakukan menjelang musim mudik, namun dari pertengahan bulan Ramadhan. Masyarakat dari luar daerah diwajibkan menunjukkan surat hasil rapid test antigen jika ingin masuk Cianjur.

"Mulai dari kendaraan pribadi hingga angkutan umum akan diperiksa. Kalau memang tidak bawa surat rapid antigen, kami akan pulangkan ke daerah asalnya. Kami akan jalankan aturan pusat terkait larangan mudik," tutur Herman.

Pos Penyekatan di Perbatasan Jabar-Jateng

Kakor Lantas Irjen Pol Istiono meninjau skema persiapan penyekatan larangan mudik Lebaran tahun 2021 di pos penyekatan Cijolang, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Kamis (15/4/2021). Pos penyekatan yang berada persis di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah ini, menurut Istiono, merupakan jalur strategis di wilayah selatan.

"Jalur ini merupakan jalur penting. Jalur selatan, dari Bandung dan Jakarta menuju Jateng, serta wilayah Kota Banjar merupakan jalur menuju Pangandaran, harus dilaksanakan penyekatan-penyekatan," kata Istiono didampingi Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny dan sejumlah pejabat Pemkot Banjar.

Istiono menyampaikan pelarangan mudik Lebaran 2021 bertujuan untuk memutus penyebaran COVID-19, sehingga apabila ditemukan masyarakat hendak melaksanakan mudik akan dipaksa untuk memutar balik. Dijelaskan pula larangan mudik Lebaran tahun ini merupakan operasi khusus, sehingga sasarannya juga khusus, yakni pemudik yang akan pulang kampung.

Petugas di lapangan diminta menjalankan operasi ini dengan humanis dan persuasif. "Pelaksanaan operasi khusus larangan mudik tersebut dilakukan mulai tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021," ujar Istiono.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny mengatakan penyekatan di wilayah Kota Banjar yang merupakan perbatasan provinsi sangat penting untuk mengantisipasi gelombang pemudik dari Jawa Tengah ke Jawa Barat maupun sebaliknya. Selain itu Kota Banjar juga strategis untuk menyekat pemudik ke wilayah Kabupaten Pangandaran.

"Suatu kehormatan Polres Banjar ditinjau dan diapresiasi oleh Kepala Korp Lantas Polri. Terkait kesiapan penyekatan larangan mudik yang melintasi wilayah hukum Polres Banjar atau jalur selatan yang arah Jabar menuju Jateng, maupun sebaliknya. Serta jalur menuju Pangandaran, kami sudah melakukan persiapan-persiapan. Tinggal action pada waktunya nanti," kata Melda.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads