Masyarakat Kota Cirebon, Jawa Barat, bakal menikmati wajah baru Alun-alun Kejaksan. Revitalisasi alun-alun yang dimulai sejak 2019 itu akhirnya rampung.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuat desain proyek revitalisasi alun-alun bersejarah di Kota Cirebon, tepatnya pada 2018 silam. Tak hanya digunakan untuk upacara kenegaraan dan pusat keramaian saat momen tertentu, kini Alun-alun Kejaksan menambah fungsinya, salah satunya menjadi pusat wisata kuliner.
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis menilai perlu adanya tambahan bangunan untuk mempercantik wajah Alun-alun Kejaksan. "Saya bersyukur pengerjaan Alun-alun Kejaksan bisa selesai meski belum sempurna. Tapi masih banyak yang perlu dievaluasi agar lebih cantik lagi," ujar Azis, Sabtu (10/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azis mengatakan saat ini revitalisasi alun-alun dalam tahap penyempurnaan. Rencananya, alun-alun yang berlokasi di pusat kota itu akan diresmikan pada Senin (12/4/2021) mendatang.
Politikus Partai Demokrat itu mengaku spot untuk berfoto di Alun-alun Kejaksan masih minim. Ia berharap dinas terkait bisa menyempurnakan spot foto bagi pengunjung alun-alun.
"Sebagai penikmat taman, di sini minim tempat untuk swafoto. Ya tambah lagi. Rumput tidak boleh diinjak. Makanya harus ada daya tarik lain. Semisal air mancur, atau lampu warna-warni dan lainnya," kata Azis.
"Alun-alun tetap digunakan untuk upacara kenegaraan. Parkir pun nanti diatur. Di Jalan Siliwangi ini dilarang parkir dalam radius tertentu. Kami akan kondisikan sedemikian rupa agar PKL ditempatkan di lokasi yang sudah disediakan," tutur Azis.
Sekadar diketahui, proses revitalisasi Alun-alun Kejaksan itu dilakukan dalam dua tahap. Pertama, dianggarkan pada Juli 2019 dengan nilai Rp 27,8 miliar yang bersumber dari APBD Jabar. Kedua, dianggarkan pada Februari 2020 dengan nilai Rp 14,1 miliar. PT Dinamis Sarana Utama memenangkan tender pengerjaan alun-alun tahap dua.
Sebelumnya, DPRD Kota Cirebon menemukan sejumlah pengerjaan yang kurang maksimal. Khawatir membahayakan masyarakat. DPRD meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cirebon mengkaji ulang pengerjaan revitalisasi Alun-alun Kejaksan sebelum dibuka untuk umum.
"Sebelum serah terima atau diresmikan ada tes konstruksi beton dan saluran air. Ini harus dilakukan," ucap Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati seusai sidak di Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon, Selasa (9/3).