"Kita sudah memintakan visum yang menyatakan ada (bekas) kekerasan fisik," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (9/4/2021).
Selain fisik, kata Adanan, bocah itu juga mengalami trauma secara psikologi. Pihaknya sudah meminta tim psikolog dan dinas sosial guna memantau kondisi korban.
"Trauma psikis korban masih di pantau tim psikologi Polda Jabar dan Dinas Sosial," ucapnya.
Adanan menuturkan perbuatan tersangka DJ (31) itu dilakukan guna mencari perhatian mantan istrinya agar mau kembali lagi bersama. DJ dan istrinya memang sudah bercerai.
Menurut Adanan, berdasarkan pengakuannya, DJ juga kerap melakukan kekerasan kepada mantan istrinya itu. "Ibunya sendiri sering mengalami KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," kata Adanan.
DJ menyiksa anak balita itu selama belasan hari. DJ beralasan mengajaknya main, namun sang anak justru dianiaya.
Lihat juga Video: Alasan Pria di Bogor Aniaya Anaknya Pakai Kunci Inggris-Martil
(dir/bbn)