Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna ditetapkan KPK sebagai tersangka atas kasus pengadaan barang bantuan sosial (bansos) COVID-19. Aa Umbara saat ini tengah menjalani perawatan di RS Advent Bandung.
"Memang kalau masalah beliau dirawat, memang betul dirawat (di RS Advent)," ujar Kasubbag Humas RS Advent Indra Rantung saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/4/2021).
Indra menuturkan Aa Umbara diketahui masuk ke RS Advent pada Kamis (1/4) dini hari atau beberapa jam sebelum diumumkan sebagai tersangka oleh KPK. Kendati demikian, Indra belum bisa menjelaskan sakit apa yang diderita Aa Umbara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak bisa menjabarkan sakitnya apa karena itu kan hak dari pasien," tutur Indra.
"Jadi kami tidak bisa memberikan jawaban lebih luas lagi sampai nanti penyidik dari KPK atau apapun yang bersangkutan untuk preskon," kata Indra menambahkan.
KPK menetapkan Aa Umbara beserta Totoh Gunawan dan Andri Wibawa sebagai tersangka dugaan suap terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19. Aa Umbara diduga menerima uang suap sekitar Rp 1 miliar.
Dari pengadaan ini Totoh Gunawan diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 miliar. Sedangkan Andri Wibawa juga diduga menerima keuntungan Rp 2,7 miliar.
Dalam kasus ini, KPK baru menahan Totoh Gunawan. Sedangkan Aa Umbara dan anaknya, Andri Wibawa, tidak hadir karena alasan sakit. KPK mengatakan akan melakukan pemanggilan ulang kepada Aa Umbara dan Andri Wibawa.
"Sedangkan 2 tersangka, yaitu AUS dan AW, hari ini telah dilakukan pemanggilan namun yang bersangkutan mengkonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," kata Alexander.
Tonton video 'KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Tersangka Pengadaan Barang COVID-19':