KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos COVID-19 pada Dinas Sosial KBB tahun 2020.
Penetapan tersebut sekaligus menambah daftar orang nomor satu di kabupaten yang terbentuk pada tahun 2007 silam itu terjerat perkara korupsi. Dari dua bupati yang memimpin Bandung Barat, dua-duanya menjadi pesakitan akibat korupsi yang dilakukan.
Sepak terjang Aa Umbara di dunia perpolitikan dan birokrasi Bandung Barat ternyata cukup panjang. Dikutip dari situs resmi Pemkab Bandung Barat, kariernya diawali saat menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung pada tahun 2004 sampai 2009 silam dengan jabatan Ketua Komisi C.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kariernya kembali berlanjut dengan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat periode 2009 sampai 2014. Tak berhenti di situ, Aa Umbara menambah daftar riwayat jabatannya satu periode lagi sebagai Ketua DPRD Bandung Barat periode 2014 hingga 2018.
Sudah kenyang pengalaman berkecimpung sebagai legislator, Aa Umbara akhirnya menceburkan diri ke dunia birokrasi dengan mengikuti kontestasi Pilbup Bandung Barat 2018. Dia berpasangan dengan Hengky Kurniawan yang dilantik sebagai bupati Bandung Barat pada 20 September 2018.
Berbicara soal latar belakang pendidikan, pria kelahiran Bandung 7 Februari 1963 itu mengenyam bangku sekolah dasar di SD Cikahuripan 1 Lembang Tahun 1976. Lulus SD, dirinya melanjutkan pendidikannya ke SMP Negeri 1 Lembang tahun 1980.
Namun di situs resmi Pemkab Bandung Barat, pendidikan SMA Umbara tak tertera dengan jelas lantaran hanya tertulis SMA tanpa kejelasan. Lalu dirinya melanjutkan pendidikan tingginya ke Unjani dengan jurusan Ilmu Pemerintahan yang lulus pada 2013.
Sebelum menjadi Ketua DPC Partai Nasdem Bandung Barat, Aa Umbara diketahui lama bernaung di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sejak 1983-2018.
(bbn/bbn)