Menjelang Ramadan dan hari raya Idul Fitri 2021, masyarakat Kota Cimahi diminta untuk tidak melakukan mudik ke kampung halaman mencegah penyebaran COVID-19 berdasarkan keputusan pemerintah pusat.
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan tak cuma warga Cimahi yang akan menuju kampung halamannya, warga Cimahi yang ada di luar daerah juga diimbau untuk tidak mudik ke Cimahi terlebih dahulu.
"Termasuk kita juga membatasi warga yang akan masuk ke Cimahi. Jadi yang mau keluar dan masuk Cimahi akan kita batasi," ungkap Ngatiyana saat dikonfirmasi, Rabu (31/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ngatiyana mengatakan jika silaturahmi dengan sanak saudara saat momen Idul Fitri masih bisa tetap dilakukan, namun bedanya saat ini disarankan melaksanakannya secara virtual.
"Kalau silaturahmi bisa secara virtual ya, yang punya ponsel dan sebaginya bisa hubungi kerabatnya. Sekarang kita tahan dulu (mudik), berdoa bersama agar pandemi COVID-19 segera selesai," bebernya.
Ngatiyana menegaskan jika Pemerintah Kota Cimahi bakal mengikuti arahan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terkait pelarangan mudik.
Sebelumnya pemerintah pusat memutuskan mudik dilarang melalui rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dan lembaga terkait lainnya.
"Intinya kita akan mengikuti apapun keputusan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Kalau memang dilarang, ya berarti masyarakat supaya menahan diri untuk tidak mudik," katanya.
Dirinya juga menyebutkan jika PNS di lingkungan Pemkot Cimahi pun dilarang untuk mudik pada momen Idul Fitri nanti. "Termasuk PNS juga tidak diizinkan (mudik). Apalagi mereka kan harus ikuti aturan pemerintah daerah," pungkasnya.
Simak juga 'Kemenhub: Meski Dilarang, Masih Ada 11% Masyarakat Bersikeras Buat Mudik':