Komplotan Curanmor Jaringan Lampung Dibekuk Polsek Cimahi Selatan

Komplotan Curanmor Jaringan Lampung Dibekuk Polsek Cimahi Selatan

Whisnu Pradana - detikNews
Selasa, 30 Mar 2021 11:51 WIB
Komplotan curanmor jaringan Lampung ditangkap polisi di Cimahi
Komplotan curanmor jaringan Lampung ditangkap polisi di Cimahi (Foto: Whisnu Pradana)
Cimahi -

Komplotan pencuri spesialis sepeda motor jaringan Lampung dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Cimahi Selatan pada Sabtu (20/3) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dua pelaku yang diamankan yakni Gani Oktavian dan Ahmad Basri. Sementara tiga orang lainnya yang juga satu komplotan dengan mereka masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kronologis penangkapan terhadap dua pelaku jaringan Lampung itu berawal saat anggota Unit Reskrim Polsek Cimahi Selatan sedang melakukan kring serse di daerah Leuwigajah, Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu kedua pelaku sedang berboncengan menggunakan sepeda motor namun tanpa nomor polisi. Petugas kemudian membuntuti keduanya, hingga kemudian mereka terjatuh di wilayah Cibeber lalu diamankan.

Saat digeledah dari tangan pelaku ditemukan kunci astag dan 16 buah mata astag. Ketika diinterogasi petugas, komplotan curanmor jaringan Lampung ini akhirnya mengaku telah beberapa kali melakukan aksi curanmor di wilayah Cimahi dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

"Mereka kami amankan ke Mapolsek dan dari pengakuannya sudah melakukan curanmor 3 TKP di Cimahi Selatan, 1 Cimahi Tengah, 1 Padalarang, dan 3 TKP di wilayah Bandung Kulon," ungkap Kapolsek Cimahi Selatan Kompol Ana Sudarna kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).

Para pelaku tersebut sudah sangat terampil memetik sepeda motor incarannya. Hanya butuh waktu 5 menit bagi mereka bisa mencuri satu motor matic. Untuk modusnya, mereka mengincar motor yang terparkir di pinggir jalan lalu merusak kunci kontak motor dengan kunci astag.

"Kedua pelaku terancam Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman lebih dari 7 tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu Panit 1 Unit Reskrim Polsek Cimahi Selatan Iptu Taslim menambahkan jika saat diamankan pelaku sempat membuang motor hasil curiannya ke semak belukar yang posisinya agak curam di wilayah Leuwigajah.

"Motor itu mereka buang karena merupakan barang bukti hasil curian. Tapi mereka mengaku kalau motor itu terjatuh ke semak belukar. Kita amankan tiga unit motor, dua hasil curian dan satu motor yang mereka pakai untuk mencuri," kata Taslim.

Salah seorang pelaku Gani Oktavian mengaku panik saat dibuntuti petugas sehingga terjatuh dari motor. Dirinya mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak delapan kali dalam waktu satu bulan. Kendaraan hasil curiannya kebanyakan motor jenis matic karena banyak yang mencari dan hasilnya dijual ke daerah Subang.

"Incarannya motor-motor matic karena banyak yang minta. Harga jualnya rata-rata Rp 2 juta. Rata-rata saya butuh waktu sekitar 5 menit untuk curi satu motor," tuturnya.

Lihat juga video 'Sudah Beraksi di 30 TKP, Pelaku Curanmor di Kendari Dibekuk Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads