KPK: 54.549 Persil Aset Negara di Jabar Belum Bersertifikat

KPK: 54.549 Persil Aset Negara di Jabar Belum Bersertifikat

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 24 Mar 2021 15:36 WIB
ilustrasi KPK
Logo KPK (Foto: Haris Fadhil/detikcom)
Bandung -

KPK meminta para pemerintah daerah (pemda) melakukan sertifikasi atas aset yang dimiliki di kota dan kabupaten di Jawa Barat. Berdasarkan catatan KPK, ada puluhan ribu aset berupa sebidang tanah (persil) milik daerah yang belum bersertifikat.

"Berdasarkan data yang dikumpulkan KPK per Maret 2021, total aset yang dimiliki atau dikuasai pemda se-Jabar mencapai 74.529 bidang tanah (persil)," ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah II Yudhiawan Wibisono dalam keterangan resmi yang diterima detikcom dari Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati, pada Rabu (24/3/2021).

Yudhiawan menuturkan dari 74 ribuan bidang tanah yang dimiliki oleh pemda kabupaten dan kota di Jabar, baru sedikit yang sudah disertifikasi. Dia pun mendorong agar pemerintah daerah serius untuk melakukan sertifikasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah aset yang sudah bersertifikat sebanyak 20.005 persil atau baru 26,8 persen. Sisanya, 54.549 persil, belum bersertifikat," katanya.

Pembicaraan soal sertifikasi itu diungkapkan Yudhiawan dalam rapat koordinasi sertifikasi dan penertiban aset Pemda se-Jawa Barat di Hotel Mason Pine, Kotabaru Parahyangan.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu, Yudhiawan menyinggung ketiadaan para kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari beberapa kota dan kabupaten di Jabar. Padahal, menurut dia, keberadaan mereka sangat penting dalam proses sertifikasi aset.

"Kalau kepala daerah saja di acara sebelumnya hadir dalam rapat koordinasi dengan KPK, sekarang ada Kepala BPKAD kabupaten dan kota yang malah tak hadir dan mewakilkannya kepada stafnya," kata Yudhiawan.

Lihat juga video 'Geledah Rumah Bupati Bandung Barat, KPK Selidiki Pengadaan Barang Covid-19':

[Gambas:Video 20detik]



Hal yang sama diungkapkan Kepala Kantor BPN Wilayah Jabar Yusuf Purnama. Dia meminta pemerintah daerah di Jabar serius untuk mengurus aset-aset yang ada di kabupaten dan kota.

"Kita hari ini kumpul di sini untuk mengurusi aset. Bukan aset kita, tapi aset negara, barang milik negara, aset provinsi, aset kabupaten-kota. Ini hukumnya wajib," ujar Yusuf.

Kepala BPKAD Jabar Nanin Hayani Adam mengatakan pengelolaan aset daerah tak semudah yang dibayangkan. Menurut Nanin, hal itu disebabkan perolehan aset daerah yang relatif beragam.

Nanin menyebut hingga bulan ini, total aset yang dikuasai Pemprov Jabar sebanyak 5.538 persil, yang mana 1.991 persil sudah bersertifikat. "Mengelola aset tidak mudah, karena perolehannya bermacam-macam. Ada aset yang telah ada sebelum pemda berdiri, ada aset yang dibeli untuk keperluan tupoksi perangkat daerah, dan ada aset karena pelimpahan urusan pemerintahan dari pusat ke provinsi dan dari provinsi ke kabupaten-kota. Kesempatan ini kita bisa berbagi pengalaman bagaimana mengelola aset-aset bermasalah," ujar Nanin.

Pemprov Jabar menargetkan akan melakukan sertifikasi aset secara bertahap. Proses sertifikasi aset akan dilakukan hingga 2024 mendatang.

"Sebanyak 738 persik di tahun 2021, 1.000 persil di tahun 2022, 1.000 persik pada 2023 dan 809 persil pada 2024. Sehingga total target sertifikasi hingga 2024 sebanyak 3.547 persil," kata Nanin.

Halaman 2 dari 2
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads