Atokullah alias Atok mengaku mengaku kecewa atas keputusan hakim yang menolak gugatan di persidangan PHI di PN Serang. Pasalnya dia merasa tidak melakukan tindak kejahatan.
"Kalau pribadi sangat mengecewakan, tadi suara hakim nggak kedengeran. Ya mengecewakan karena tidak sesuai dengan apa yang saya lakukan," ujar Atok usai sidang kepada wartawan di Serang, Senin (22/3/2021).
Ia merasa tidak melakukan pencurian hand sanitizer yang berujung pemaksaan dirinya agar resign dari pekerjaan. Ia berharap upaya kuasa hukum dan serikat pekerja mendorong agar kasasi mendapat dukung sepenuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapan saya ingin dikabulkan, kalau emang itu (kerja lagi) keputusan Allah memberikan terbaik ya," paparnya.
Usai dipaksa resign pada Maret 2020 lalu, sampai saat ini Atok memang hanya kerja serabutan. Tapi, ia tetap tabah menjalani proses persidangan sambil berharap bisa kembali bekerja.
Perkara gugatan ini bermula pada peristiwa Maret 2020 lalu di PT Angels. Atokullah alias Atok bercerita bahwa pada 29 Maret 2020 lalu ia kerja di PT Angels sebuah perusahaan gula rafinasi di lantai tiga. Karena hand sanitizer di lantai dua sedikit, ia kemudian mengambil sebotol untuk dibawa ke lantai dua tempat rekan-rekannya bekerja. Botol ia masukkan ke dalam tas dan kemudian ia letakan di lantai dua.
"Saya ambil di situ, terus namanya buru-buru taro di tas, terus saya keluar lantai 3 turun ke dua ke bawah, tak taro (disimpan). Berhubung waktunya mepet, enggak dibalikin lagi," kata Atok pada 25 Januari lalu saat ditemui di PN Serang.
Selang beberapa hari, Atok kemudian mengaku dipanggil oleh Sugianto selaku HRD di perusahaan itu. Ia kemudian datang didampingi security ke ruangan HRD. Di sana, ia diperlihatkan sebuah video CCTV tentang dirinya memindahkan hand sanitizer ke dalam tas.
"Lah saya kan kaget, diliatin video, video dari mana ini kata saya, barang masih ada," ujarnya.
Di situ katanya HRD bernama Sugianto kemudian memberikan dua opsi. Jika ia mengakui telah mengambil hand sanitizer ia akan dilaporkan ke polisi atau kemudian memilih untuk keluar perusahaan.
"Kata di polisi, Pak Atok enggak ketemu anak-istri," kata Atok menirukan perkataan Sugianto.
Dari situ, katanya ia langsung pasrah. Ia kemudian menuliskan surat pengunduran diri dengan terpaksa karena di bawah ancaman. Surat pengundurannya pun berdasarkan arahan HRD dan ia hanya menuliskan.
"Dalam hati saya timbang-timbang saya dipenjara, tulis resign, itu pun didikte, saya nulis apa adanya, karena paksaan, Pak Sugianto yang ngomong," ujarnya.
Tonton juga Video: Gagal Panen Bikin Petani di Pinrang Terpaksa Curi Motor