Usut Kasus Bansos COVID-19 Bandung Barat, KPK Belum Tetapkan Tersangka

Usut Kasus Bansos COVID-19 Bandung Barat, KPK Belum Tetapkan Tersangka

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 22 Mar 2021 14:39 WIB
Petugas KPK datangi rumah pribadi Bupati Bandung Barat Aa Umbara.
Petugas KPK datangi rumah pribadi Bupati Bandung Barat Aa Umbara. (Foto: Whisnu Pradana/detikcom)
Bandung -

Penyidik KPK belum mengumumkan tersangka berkaitan dengan dugaan pengadaan barang dalam rangka bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Bandung Barat. Proses penyidikan oleh KPK masih berlangsung.

"Sampai saat ini KPK belum dapat menyampaikan detail kasus dan mengumumkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

Ali mengatakan proses penyidikan masih berjalan. Progres terkini, KPK tadi pagi melakukan penggeledahan di tiga tempat di Bandung Barat. Menurut dia, penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari alat bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidikan dalam rangka mengumpulkan alat bukti masih berjalan," kata Ali.

Dia menjelaskan proses penyidikan saat ini masih berjalan. Pihaknya akan mengumumkan apabila seluruh rangkaian proses penyidikan sudah rampung.

ADVERTISEMENT

"Pada waktunya nanti akan kami sampaikan lengkap pada saat setelah penyidikan cukup dan upaya paksa penahanan terhadap para tersangka telah dilakukan," kata Ali.

Sekadar diketahui, KPK maraton melakukan penggeledahan sejak Selasa (16/3/2021). Penggeledahan diawali di kediaman pribadi keluarga bupati Bandung Barat, ruang kerjanya di Pemkab Bandung Barat. Keesokan harinya KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Lalu dilanjutkan besoknya di ruang kantor Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan.

Simak Video: Geledah Rumah Bupati Bandung Barat, KPK Selidiki Pengadaan Barang Covid-19

[Gambas:Video 20detik]



(dir/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads