Polisi Sebut Penyebab Kecelakaan Bus Maut di Sumedang Diduga Rem Blong

Polisi Sebut Penyebab Kecelakaan Bus Maut di Sumedang Diduga Rem Blong

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 15 Mar 2021 14:37 WIB
Petugas mengevakuasi korban kecelakaan bus PO Sri Padma Kencana di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (10/3/2021). Hingga Rabu (10/3) malam, petugas kepolisian mencatat sebanyak 22 orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut dan 28 korban selamat dilarikan ke RSUD Kabupaten Sumedang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Petugas mengevakuasi korban kecelakaan bus PO Sri Padma Kencana di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (10/3/2021). (Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Bandung -

Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan lalu lintas di Sumedang yang mengakibatkan 29 orang meninggal. Dugaan sementara, kecelakaan maut itu disebabkan rem blong.

"Penyebabnya sejauh ini belum diketahui, cuma di awal informasi penyebabnya yakni rem blong," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (15/3/2021).

Saat ini Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang masih melakukan penyelidikan. Informasi awal dugaan rem blong itu, kata Erdi, masih harus diklarifikasi dan didalami lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan info awal tersebut, dari Ditlantas dan Satlantas Sumedang itu melakukan penyelidikan. Apakah benar penyebab kecelakaan diawali karena rem blong, masih dilakukan penyelidikan," ujar Erdi.

Polisi menetapkan pengemudi bus maut di Kabupaten Sumedang menjadi tersangka. Namun, polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) lantaran sopir bus itu meninggal dalam kecelakaan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Penetapan tersangka, sopirnya kita kenakan Pasal 310 (Undang-Undang Lalu Lintas). Tapi karena sopirnya meninggal dunia, jadi kita SP3," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi.

Simak Video: Warga Gelar Doa Bersama di Lokasi Laka Maut Sumedang

[Gambas:Video 20detik]



(dir/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads