Bus Maut Tewaskan 29 Orang Ternyata Belum Uji KIR di Dishub Subang

Bus Maut Tewaskan 29 Orang Ternyata Belum Uji KIR di Dishub Subang

Dian Firmansyah - detikNews
Jumat, 12 Mar 2021 17:27 WIB
Bus maut di Wado Sumedang ternyata belum uji KIR
Bus maut di Wado Sumedang ternyata belum uji KIR (Foto: Dian Firmansyah)
Subang -

Proses pemeriksaan dan penyelidikan pasca kecelakaan di Tanjakan Cae, Wado, Sumedang masih terus dilakukan oleh berbagai pihak. Salah satunya Dinas Perhubungan Kabupaten Subang yang ikut andil dalam proses pemeriksaan tersebut.

Keterlibatannya itu dilakukan karena bus PO Sri Padma Kencana merupakan bus yang berasal dari kabupaten dengan nopol T 7591 TB dan kantor PO sendiri berada di wilayah Kalijati, Subang.

Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang, Idin Saepudin mengatakan saat ini izin operasional PO Sri Padma Kencana masih terdaftar di Rembang, Jawa Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pelat nomor sudah T itu pelat Subang, tapi izin operasional Kemenhubnya masih di Rembang masih proses peralihan dari tahun 2020 kemarin ke Kabupaten Subang," ujar Idin kepada detikcom ketika dikonfirmasi di kantor Dishub Jalan Otto Iskandar Dinatta Kabupaten Subang, Jumat (12/03/2021).

Idin menjelaskan, bus yang mengangkut rombongan ziarah dari SMP IT Al Muaawanah itu belum melakukan uji KIR di Dishub Subang.

ADVERTISEMENT

"Kalau uji KIR itu per enam bulan, untuk bus tersebut uji KIR nya masih di sana (Rembang) dan belum melakukan uji KIR di sini," ungkap Idin.

Proses penyelidikan terhadap penyebab kecelakaan itu terus dilakukan, tim dari dinas perhubungan kabupaten Subang sudah melakukan pemeriksaan, hasilnya pun sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian maupun kementerian termasuk KNKT.

"Nanti KNKT dan polisi yang rilis terkait hasilnya, kita hanya membantu melakukan pemeriksaan," katanya.

Kendati demikian, ditegaskan Idin, menurut laporan yang ia terima mobil bus tersebut dalam keadaan prima saat digunakan untuk perjalanan wisata rombongan peziarah tersebut.

Pemeliharaan Berkala

Bus PO Sri Padma Kencana menjadi bus yang disewa dan digunakan untuk mengangkut rombongan ziarah SMP IT Al Muaawanah pada beberapa waktu lalu. Bus itu di sewa selama dua hari untuk mengantarkan ziarah ke tiga lokasi di wilayah Tasikmalaya hingga Pangandaran.

Namun nahan, bus yang di tumpangi sekitar 66 orang termasuk awak bus itu terjun ke jurang di Tanjakan Cae, Wado, Sumedang pada Rabu (10/03/2021), kecelakaan terjadi ketika bus melaju dari arah Tasik menuju Subang dalam perjalanan pulang.

Menurut Nana Mardiana awak bus yang ditemui oleh detikcom di kantor PO Sri Padma Kencana di Jalan Raya Kalijati, Subang, menyebutkan, pihak pengelola bus secara rutin melakukan pengecekan dan pemeliharaan kendaraan.

"Iya bus itu di sewa dari sini (panitia study tour) mereka sewanya dua hari. Kalo masalah service mobil sebelum jalan di cek dulu, kalo ada keluhan di service juga," ujar Nana kepada detikcom, Jumat (12/03/2021).

Nana menyebutkan, bus yang alami kecelakaan di Sumedang merupakan bus baru yang dimiliki oleh perusahaan pertahun 2019, kondisinya terbilang masih bagus dan secara perjalanan belum terlalu jauh digunakan oleh perusahaan itu.

"Itu bis yang paling baru di banding bus lainnya. Di sini kan ada empat bis satu mikrobus," katanya.

Ketika di tanya terkait izin melakukan perjalanan hingga mengangkut penumpang melebihi kapasitas dan melanggar aturan PPKM, ia menjawab tidak mengetahui secara pasti.

"Itu orang kantor yang lebih paham, orang kantor udah dua hari enggak ada (pascakejadian) gak tau belum masuk atau libur," papar Nana.

Dilihat detikcom, dua unit bus dan satu unit mikrobus pariwisata terparkir di areal parkir perusahaan, tidak ada aktivitas di ruang kantor atau halaman parkir.

Halaman 2 dari 2
(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads