Sebanyak 139 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pangandaran telah memulai belajar tatap muka. Sebab, kasus COVID-19 di Pangandaran dinilai terus menurun dan sejumlah wilayah dinyatakan bebas dari virus Corona.
Sedianya, pada surat edaran perpanjangan masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid III di Jabar, pelaksanaan sekolah dilakukan secara daring atau online. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut keputusan memberlakukan PPKM atau PSBM itu bersifat spesifik per kewilayahan.
"Jadi kita menerjemahkan keputusan generalisasi ini menjadi keputusan lex specialis, yakni selama bisa membuktikan zonanya hijau dan guru-gurunya sudah divaksin itu boleh (sekolah tatap muka)," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (9/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi secara umum memang masih daring. Kecuali dia bisa membuktikan bahwa guru-gurunya sudah divaksin belum," kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan.
Sebelumnya, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan kasus COVID-19 di Kabupaten Pangandaran saat ini kasus cenderung menurun. Menurut dia, saat ini Pangandaran berada di zona kuning atau risiko penyebaran rendah.
Dia bersyukur dengan menurunkan kasus COVID-19 sehingga kegiatan belajar mengajar tatap muka mulai diberlakukan. "Alhamdulillah kegiatan sekolah mulai berjalan sekarang. Keluhan orang tua sedikit terobati," ucap Jeje.
Simak juga Video: Jokowi Targetkan Belajar Tatap Muka Bisa Dilakukan Pada Juli
Kini Pemkab Pangandaran tengah menyiapkan untuk pelaksanaan vaksinasi bagi para guru. "Kita sedang usulkan ke provinsi untuk pendistribusian vaksin termasuk untuk para guru," ujar Jeje.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Pangandaran Dodi Djubardi membenarkan kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah diberlakukan, meskipun belum menyeluruh. Menurut Dodi, masih ada beberapa kecamatan yang belum melaksanakan pembelajaran tatap muka. Karena di wilayah tersebut masih ada yang terpapar COVID-19 sehingga belum mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas COVID-19 baik Gugus Tugas tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten.
"Salah satu alasan Gugus Tugas mulai diberlakukan pembelajaran tatap muka karena di daerah tersebut tidak ada yang terpapar Covid-19," ujar Dodi.
Lalu ada beberapa persyaratan lainnya dipenuhi seperti surat pernyataan dari orangtua murid dan memenuhi kelengkapan APD, seperti masker, tempat cuci tangan, face shield dan hand sanitizer. "Untuk jumlah siswa pun masih dibatasi. Hanya 50 persen dan dibagi per kelompok," kata Dodi.
Jumlah Sekolah Dasar yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Pangandaran yakni sebanyak 139 dari 284. Untuk jenjang SMP ada di Kecamatan Langkaplancar, Cigugur, Parigi, Pangandaran dan Cijulang yang sudah melakukan tatap muka.
"Yang lainnya belum mendapat rekomendasi dari Gugus Tugas karena masih ada yang terpapar COVID-19 di wilayah tersebut," ucap Dodi.