Sebanyak 127 desa di Pandeglang, Banten masih masuk dalam kategori desa tertinggal. Penyematan status itu, diberikan langsung oleh Kemendes melalui Indeks Desa Membangun (IDM) 2020.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Pandeglang Doni Hermawan tak menampik terkait data tersebut. Bahkan dari ratusan desa itu, ada 4 desa yang masuk kategori desa sangat tertinggal.
"Iya, ada beberapa desa (dengan status tertinggal) itu masih dalam penanganan OPD. Kita juga masih terus membina," katanya saat berbincang dengan detikcom di Pandeglang, Banten, Selasa (9/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun demikian, Doni mengklaim status desa tertinggal di wilayahnya sudah mengalami penurunan. Bahkan, Kabupaten Pandeglang sejak 2019 sudah bebas dari status desa tertinggal dari 8 kabupaten/kota di Banten.
"SK Kemendes, Pandeglang di tahun 2020 itu sudah terentaskan, sudah dinyatakan bebas dari desa tertinggal. Tapi memang, kita terus membina desa-desa yang masih harus ditingkatkan ini statusnya melalui bantuan dana desa sebesar Rp 270 miliar lebih," ucap Doni.
Doni menyebut, ada beberapa faktor yang mengakibatkan ratusan desa itu masih masuk kategori tertinggal. Di antaranya infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
"Kondisi ini memang menjadi perhatian kita di Pandeglang. Pembinaan ke desa itu juga sudah kita arahkan supaya fokus ke bidang itu," pungkasnya.
Berdasarkan data Kemendes, 127 desa tertinggal itu tersebar di beberapa kecamatan di Pandeglang. Sementara, empat diantaranya yang masuk kategori desa sangat tertinggal yaitu Desa Cikiruh di Kecamatan Cibitung, Desa Sukamula di Kecamatan Cikeusik serta Desa Sudimanik dan Curug di Kecamatan Cibaliung.
Lihat juga video 'Menilik Kawasan Sumbulan, Kampung Mati di Ponorogo':