Kejahatan Keji Timpa 4 Pelajar Jabar, KPAI Ungkap Dampak Pandemi

Kejahatan Keji Timpa 4 Pelajar Jabar, KPAI Ungkap Dampak Pandemi

Yudha Maulana - detikNews
Jumat, 26 Feb 2021 18:24 WIB
The dead womans body. Focus on hand
Ilustrasi mayat (Foto: Thinkstock)
Bandung -

Kasus pembunuhan sadis terhadap remaja perempuan di Kabupaten Bogor, menambah deretan aksi kejahatan keji yang menimpa anak di bawah umur di Jawa Barat. Selama Februari 2021 saja, tercatat ada empat kasus kriminal yang menimpa pelajar perempuan.

Melihat maraknya kasus kejahatan yang menimpa anak di Jabar, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) RI Rita Pranawati mengatakan, pandemi COVID-19 ini memberikan situasi yang tidak mudah.

"Saya tadi sudah baca terkait kasus-kasus ini ada dari anak-anak kecil sampai yang besar, balita sampai dewasa. Saya kira fase pandemi yang tidak mudah, situasi keluarga juga ada kerentanan ya, semua lapisan masyarakat terdampak secara psikologis dan finansial," ujar Rita saat dihubungi detikcom, Jumat (26/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rita, pandemi COVID-19 memberikan keharusan bagi orang tua untuk menetapkan rambu-rambu penggunaan internet, terutama bagi anak yang masuk ke fase remaja.

"Rambu-rambu ini penting untuk menjaga anak-anak ini tidak menjadi korban kekerasan baik fisik, psikis, seksual, baik luring maupun daring. Anak-anak harus dijelaskan bahwa potensi berkenalan itu harus hati-hati di dunia maya, karena di dunia nyata berbeda, belum sebaik yang dibayangkan dan itu harus dalam konteks pengawasan orang tua," tutur Rita.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, anak-anak mungkin akan cenderung bosan, karena harus melakukan aktivitas di rumah. "Di situasi pandemi pada bosan enggak sekolah, peran pendampingan orang tua, peer group, khususnya bimbingan konseling online menjadi bagian penting agar anak bisa mengekspresikan situasinya. Biar apa yang dilakukan itu tepat sehingga tidak lari ke hal-hal (negatif)," ujar Rita.

Kasus kekerasan ini pun, kata Rita, bisa menyasar siapa saja, termasuk anak balita. "Balita ini pengawasan lebih ketat, kita belum tahu dampak psikologis pandemi seperti apa. Dampak itu tetap kelihatan untuk-anak yang balita, itu harus dalam pengawasan orang tua, anak-anak kan kebanyakan belum mengetahui tentang bahaya, termasuk soal kekerasan-kekerasan seksual itu," ucapnya.

Menurut Rita, salah satu hal yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak ialah dengan memberikan pembekalan informasi. "Informasi tentang reproduksi, jaga diri, melindungi diri melawan itu juga diperlukan dalam tanda petik melindungi dan mencari pertolongan ketika mengalami situasi sulit," kata Rita.

KPAI mencatat, kasus pada klaster anak berhadapan dengan hukum, anak sebagai korban meningkat drastis dibanding tahun 2019, yaitu kekerasan fisik dari 157 menjadi 249 dan kekerasan psikis dari 32 menjadi 119 atau hampir 3,7 kali lipat. Sementara kekerasan seksual naik dua kali lipat dari 190 menjadi 419 kasus. Adapun kasus kekerasan berbasis siber masih tidak terlalu jauh perbedaannya dari tahun 2019, yakni berada di rentang 651-653 kasus.

(yum/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads