Tipu Calon Pekerja BUMN, Pria Residivis Ditangkap Polisi di Serang

Tipu Calon Pekerja BUMN, Pria Residivis Ditangkap Polisi di Serang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 24 Feb 2021 17:43 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi kasus penipuan. (Ilustrator: Mindra Purnomo)
Serang -

Polisi menangkap seorang calo tenaga kerja, inisial HR, yang diduga menipu 40 orang warga di Baros, Kabupaten Serang. Pria residivis tersebut mengiming-iming warga bisa bekerja di perusahaan BUMN dengan syarat menyetorkan uang.

Kapolsek Baros AKP R Siahaan menceritakan HR ditangkap saat warga mengepung kediamannya di Desa Cisalam, Selasa (23/2). Warga marah dan kecewa karena sudah membayar Rp 600 ribu hingga Rp 1,5 juta tapi tak kunjung dipekerjakan.

"Masyarakat ramai di sana, terus dilaporin ke sini kemarin malam, ternyata ada unsur penipuannya," kata Siahaan di Mapolsek Baros, Kabupaten Serang, Rabu (24/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari laporan warga itu, diketahui bahwa ada sekitar 40 orang yang diduga jadi korban HR. Rata-rata mereka adalah para pencari kerja.

Berdasarkan keterangan sementara, dugaan penipuan ini dilakukan sejak 2020 lalu. HR merekrut warga dan dibantu istrinya untuk mencari pencari kerja. HR juga meminta uang bayaran ratusan ribu untuk pembuatan surat lamaran dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

ADVERTISEMENT

"Kerugiannya kalau ditotal Rp 61 juta, korban sementara ada 40 orang," ujar Siahaan.

Warga sempat berang karena saat ditanya nasib mereka tak kunjung ada kejelasan. HR selalu mengelak dengan alasan bahwa perusahaan terkena dampak COVID-19.

Sejauh ini, sebanyak tiga korban sudah dimintai keterangan oleh polisi. Hari ini, HR dan kerabat terdekat masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh kepolisian.

Polisi belum menetapkan HR sebagai tersangka. Pria tersebut diketahui sebagai residivis dan dipenjara selama empat bulan.

"Orangnya masih diamankan. Mudah-mudahan malam ini dinaikkan statusnya dari terduga jadi tersangka," kata Siahaan.

Tonton juga Video: Polisi Gadungan Tipu Korban dan Gondol Rp 140 Juta

[Gambas:Video 20detik]



(bri/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads