Pemkab Bandung Barat turut melakukan perpanjangan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 23 Februari sampai 8 Maret.
Sekretaris Daerah KBB Asep Sodikin menilai hal itu dilakukan agar penyebaran COVID-19 ditekan maksimal melanjutkan capaian PPKM mikro tahap sebelumnya.
"Selama PPKM mikro kemarin angka kasus COVID-19 bisa ditekan. Untuk itu PPKM mikro kami klaim efektif dan bakal berlanjut," tutur Asep, Selasa (23/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya tren kesembuhan COVID-19 di wilayahnya meningkat drastis seiring diberlakukannya PPKM Mikro hingga tingkat RT yang berakhir pada 22 Februari 2021.
"Kebijakan PPKM mikro ini sudah pas diberlakukan, tinggal bagaimana itu lebih diefektifkan lagi pada PPKM mikro tahap kedua," tegasnya.
Ia menambahkan keterlibatan pemerintah desa dalam penanganan COVID-19 hingga tingkat RT juga efektif meningkatkan angka kesembuhan masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Apalagi dengan kesiapan aparat desa serta TNI/Polri yang menyediakan berbagai fasilitas penunjang selama PPKM juga sangat berperan dalam efektivitas PPKM ini," jelasnya.
Ia menyebut, dengan proses penyadaran masyarakat terkait pentingnya protokol kesehatan COVID-19 melalui PPKM Mikro ini dinilai cukup efektif. Hal tersebut dapat dilihat dari tren kesembuhan yang terus meningkat.
"Positivity ratenya juga turun, artinya ini perkembangan yang cukup luar biasa ditunjang dengan angka kesembuhan yang meningkat," tandasnya
Sementara itu, pemerintah desa di Kabupaten Bandung Barat dibuat pusing dengan perpanjangan PPKM mikro. Pasalnya pelaksanaan operasional PPKM mikro mesti ditunjang oleh anggaran dana desa yang hingga saat ini belum cair.
Seperti yang dilakukan oleh Kepala Desa Lembang Yono Maryono, pada PPKM mikro sebelumnya ia harus meminta partisipasi dari masyarakat di desanya yang memiliki rezeki berlebih agar bisa melaksanakan PPKM mikro.
"Untuk saat ini kita tetap swadaya seperti PPKM mikro tahap I kemarin. Yang penting program berjalan meskipun kita mengandalkan sumbangan dari warga yang rezekinya berlebih," ungkap Yono saat dihubungi detikcom, Selasa (23/2/2021).
Persentase anggaran untuk pelaksanaan PPKM mikro dari Dana Desa sendiri sebesar 8 persen. Sementara sumbangan dari warga untuk menunjang pelaksanaan PPKM mikro kebanyakan bentuknya berupa barang.
"Memang ada dari dana desa, besarannya 8 persen tapi kan itu belum cair. Jadi kita minta kesediaan warga untuk swadaya, ada yang nyumbang makanan, peralatan, dan material lain yang kita butuhkan. Alhamdulillah bisa menunjang pelaksanaan kegiatan kita," jelasnya.
Lain lagi dengan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Mekarsari. Untuk menjalankan PPKM mikro tahap I dan II, pihak desa terpaksa berutang dari dana kas desa. Besarannya mencapai Rp 3 juta sampai Rp 5 juta untuk kebutuhan selama dua pekan.
"Untuk tahap II ini juga kita akan tetap menggunakan dana talangan, diperkirakan akan pinjam dulu sampai Rp 15 juta untuk kebutuhan selama dua pekan ke depan. Nanti kita ganti saat sudah cair dana desa," kata Kepala Desa Mekarsari Khrisno Hadi.
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Wandiana mengatakan pembiayaan untuk PPKM Mikro bisa menggunakan dana desa untuk pelaksanaan penanganan COVID-19 di wilayahnya masing-masing.
"Sudah ada Surat Edaran (SE) dari Pemkab Bandung Barat terkait prioritas pembiayaan dari desa salah satunya untuk penanganan COVID-19," katanya.
Dirinya menginstruksikan pemerintah desa menggunakan terlebih dahulu dana yang ada mengingat dana desa tahun 2021 belum bisa dicairkan.
"Ketika Dana Desa cair bisa diganti karena payung hukumnya sudah ada berdasarkan instruksi Kemendagri dan SE yang dikeluarkan oleh Bupati Bandung Barat," beber Wandiana
(mso/mso)